Menuju konten utama

SNLIK 2026: Pengetahuan Warga soal Penjaminan LPS Masih Timpang

SNLIK 2026 menunjukkan 62,51 persen nasabah tahu simpanannya dijamin, tetapi hanya 46,31 persen yang tahu LPS sebagai penjamin.

SNLIK 2026: Pengetahuan Warga soal Penjaminan LPS Masih Timpang
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). tirto.id/Muhammad Naufal
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mengungkapkan tingkat pemahaman masyarakat Indonesia mengenai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan penjaminan simpanan. Dari hasil survei terlihat bahwa pengetahuan publik masih belum merata.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa dari penduduk berusia 15 hingga 79 tahun yang memiliki rekening simpanan, sebanyak 62,51 persen telah mengetahui bahwa simpanan mereka dijamin.

Namun, dari kelompok tersebut, hanya 46,31 persen yang mengetahui secara spesifik bahwa lembaga yang menjamin adalah LPS.

"Pengetahuan tentang penjaminan simpanan ini cukup beragam antar provinsi. Papua memiliki tingkat pengetahuan tertinggi, yaitu 77,14 persen, disusul DKI Jakarta 76,39 persen dan Kalimantan Timur 74,73 persen," jelas Amalia dalam konferensi pers, Senin (10/8/2026).

Di sisi lain, provinsi dengan tingkat pengetahuan terendah berada di Papua Pegunungan, Gorontalo, dan Sulawesi Selatan. Berdasarkan tingkat pendidikan, kelompok lulusan perguruan tinggi paling banyak mengetahui tentang penjaminan, mencapai 85,26 persen, sementara berdasarkan tier simpanan, pemilik rekening dengan saldo Rp100 juta hingga Rp500 juta memiliki tingkat pengetahuan tertinggi, yaitu 92,6 persen.

Hasil survei juga menunjukkan kesenjangan pemahaman yang jomplang mengenai penjaminan polis asuransi. Dari penduduk yang memiliki produk asuransi non-BPJS, hanya 12,47 persen yang mengetahui bahwa polis asuransinya akan dijamin oleh LPS pada tahun 2028. Artinya, 87,53 persen masyarakat belum mengetahui adanya skema penjaminan polis asuransi tersebut.

SNLIK 2026 Jadi Baseline LPS

Sementara itu, Kepala LPS, Anggito Abimanyu, menekankan bahwa SNLIK 2026 merupakan survei pertama yang melibatkan LPS, sehingga hasilnya menjadi dasar awal (baseline) bagi lembaga.

"Ini SNLIK pertama kali, jadi tidak bisa dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kami baru membangun baseline mengenai pemahaman masyarakat terhadap penjamin simpanan dan pengetahuan terhadap LPS dan penjamin polis," ujar Anggito.

"Bagi LPS, ini bukan sekedar angka, tetapi menentukan siapa yang perlu kami jangkau dan bagaimana cara mengoperasikannya," ucapnya.

Anggito menjelaskan bahwa literasi keuangan memiliki korelasi yang sangat kuat dengan pengetahuan tentang penjaminan simpanan dan lembaga LPS. Angka korelasi yang tercatat mencapai 0,88 hingga 0,94, sebuah angka yang secara statistik sangat kuat.

"Artinya membangun literasi keuangan bukan hanya membuat masyarakat lebih cerdas mengelola keuangan, tetapi juga mereka lebih memahami perlindungan LPS itu," jelas Anggito.

Berdasarkan hasil survei, LPS membagi wilayah menjadi empat kuadran. Fokus utama edukasi akan diarahkan pada kuadran empat, yaitu provinsi dengan tingkat pengetahuan tentang penjaminan dan LPS yang sama-sama rendah.

"Kami menemukan 14 provinsi yang menjadi prioritas edukasi dan komunikasi. Di antaranya Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, sampai dengan Papua. Itulah yang menjadi prioritas utama edukasi," ucapnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana