tirto.id - Pertumbuhan debit paylater perbankan masih tinggi kendati mulai mengalami pelambatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total pembiayaan layanan tersebut pada Juni 2026 mencapai Rp30,71 triliun atau naik 33,54 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan realisasi pertumbuhan ini lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 37,72 persen (yoy). Di samping itu, nilai sumbangsihnya terhadap total kredit perbankan juga dinilai masih minim: hanya 0,34 persen.
Menariknya, jumlah rekening paylater di perbankan tumbuh hingga 32,80 juta rekening, dengan rata-rata baki debit (sisa pokok pinjaman) untuk tiap rekening mencapai Rp0,94 juta. Dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,36 persen—turun dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar 2,50 persen—, Dian memandang bahwa paylater perbankan masih memiliki prospek yang baik kedepan.
"Seiring dengan berkembangnya ekosistem ekonomi digital dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh platform fintech dan juga e-commerce,” tutur Dian dalam konferensi pers secara daring, Selasa (4/8/2026).
Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai kenaikan penggunaan layanan buy now pay later (BNPL) di perbankan tak lepas dari preferensi konsumen dalam berbelanja. Perkembangan ini juga didorong oleh makin berjamurnya kanal-kanal pembelian online, terutama di market place.
"Ruang ekspansinya masih besar karena porsinya baru sekitar 0,34 persen dari total kredit perbankan," sebutnya melalui pesan singkat, Rabu (8/5/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tren tersebut tak serta-merta menunjukkan bahwa kemampuan belanja masyarakat mulai membaik. Sebaliknya, Kecenderungan tersebut justru mencerminkan perubahan pola konsumsi rumah tangga yang kian mengandalkan utang jangka pendek untuk mempertahankan tingkat konsumsi.
"Banyak rumah tangga, terutama kelompok usia muda dan kelas menengah, menggunakan paylater untuk menjaga konsumsi di tengah kenaikan biaya hidup yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan pendapatan riil. Dengan kata lain, instrumen ini lebih banyak menjadi alat untuk mempertahankan konsumsi daripada mencerminkan peningkatan kemampuan ekonomi," ujarnya.

Karena itu, Yusuf menilai, fenomena paylater perlu dilihat secara berimbang. Sebab, meski layanan tersebut diyakini memperluas inklusi keuangan dan mendukung ekonomi digital, ada risiko jangka panjang lantaran pertumbuhan konsumsi rumah tangga kini semakin ditopang oleh utang alih-alih pendapatan atau tabungan.
Terlebih, perilaku pengguna paylater kini juga cenderung bergeser. "Paylater kini tidak lagi dipandang sebagai solusi saat kondisi mendesak, tetapi sudah menjadi bagian dari metode pembayaran sehari-hari karena prosesnya cepat, praktis, dan terintegrasi dengan platform digital serta e-commerce," ucap Yusuf.
Yusuf juga menyoroti soal persepsi yang dinilainya kerap menyesatkan: bahwa limit paylater menambah kemampuan belanja. Padahal, di balik kemudahan tersebut, pengguna masih dibebani kewajiban pembayaran yang ditunda.
Jika tak digunakan dengan bijak dan hati-hati, beban rumah tangga untuk mempertahankan konsumsi di tengah tekanan biaya hidup dan pertumbuhan pendapatan riil yang terbatas akan semaki berat.
"Pembiayaan digital menjadi sumber likuiditas jangka pendek yang mudah diakses, sehingga konsumsi tetap terjaga meskipun sebagian dibiayai oleh utang. Ekosistem digital dan media sosial turut memperkuat pola tersebut dengan mendorong transaksi yang serba cepat dan instan," ujarnya.
Senada dengan Rendy, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai lonjakan penggunaan paylater lebih mencerminkan tekanan ekonomi rumah tangga daripada perbaikan daya beli masyarakat.
Yang berbahaya, menurutnya, adalah ketika masyarakat tak lagi memiliki akses terhadap pinjaman atau mengalami gagal bayar..
"Kalau sudah enggak bisa lagi dapat pinjaman atau pinjamannya kemudian macet, ya bisa jadi menggadaikan asetnya. Kalau sudah enggak ada lagi, miskin. Artinya ini sudah desperate," ujarnya.
Di sisi lain, Ekonom Senior Prasasti Center Piter Abdullah menilai, kenaikan penggunaan paylater tidak dapat langsung dimaknai tanda masyarakat semakin bergantung utang.

Menurut dia, paylater sejatinya merupakan salah satu pilihan metode pembayaran yang memberikan kemudahan mencicil transaksi. Dengan kata lain, penggunaannya lebih mencerminkan preferensi terhadap kemudahan proses bertransaksi daripada perubahan kondisi keuangan rumah tangga.
"Fenomena ini tidak bisa dijadikan bukti atau cerminan masyarakat makan tabungan, apalagi makan utang," ujarnya.
Ia juga membedakan fenomena paylater perbankan dengan pinjaman daring (pindar). Meski sama-sama mengalami kenaikan dobel digit, pertumbuhan pinjaman daring dinilai lebih menggambarkan terdesaknya masyarakat berpenghasilan rendah dengan akses pembiayaan terbatas.
"Kalau pindar membacanya berbeda. Pindar justru menunjukkan keterbatasan pilihan bagi masyarakat bawah. Pindar mencerminkan tingkat keterdesakan masyarakat akan pembiayaan di tengah akses keuangan yang sangat terbatas," tutur Piter.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































