Menuju konten utama

Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Keppres pemberhentian Silmy Karim sebagai Wamen Imipas sore tadi usai terseret kasus korupsi di KPK.

Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA/Rio Feisal

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Kamis (4/6/2026). Pemberhentian resmi tersebut dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) oleh kepala negara menyusul proses hukum yang tengah dihadapi Silmy di KPK.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi Prabowo sudah meneken Keppres pemberhentian Silmy sebagai Wamen Imipas.

"Apakah kemudian Bapak Presiden telah memutuskan untuk melakukan putusan penghentian kepada yang bersangkutan dalam jabatan beliau sebagai Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasarakatan? Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut," ungkapnya kepada awak media, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Terlepas dari keputusan ini, Prasetyo mengatakan bahwa Presiden merasa sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Silmy Karim. Namun di sisi lain, pemerintah juga menghormati proses hukum yang berlangsung di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya itu, Prabowo juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja para aparat penegak hukum (APH) yang sudah berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana korupsi, yang dalam hal ini menjerat Silmy.

"Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum baik kejaksaan, kemudian kepolisian, kemudian Komisi Pemberatasan Korupsi yang terus bekerja keras, luar biasa untuk sama-sama kita bersama-sama memerangi tindak-tindak pidana korupsi," ucap Prasetyo.

Namun demikian, meski kini kursi Wakil Menteri Imipas kosong, Prabowo belum memutuskan untuk mencari pengganti Silmy. Sebab, menurut Presiden, tugas yang sebelumnya dipegang Silmy masih bisa ditangani oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto.

"Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut. Karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri karena kan yang sedang menjalani proses hukum kapasitas jabatannya sebagai Wakil Menteri," katanya.

Terkait hal ini, Prasetyo juga sudah berkoordinasi dengan Agus bahwa dengan kekosongan jabatan Wakil Menteri Imipas, tidak boleh ada gangguan pada pelayanan keimigrasian.

"Tadi pagi juga sudah kami sampaikan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang itu ada di bawah naungan Kementerian Imipas," pungkas Prasetyo.

Baca juga artikel terkait SILMY KARIM atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah