tirto.id - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menindak sebanyak 92 kapal sepanjang 2026
Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, jumlah penindakan tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menilai kondisi itu menunjukkan meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan di bidang kelautan dan perikanan.
“Masyarakat sudah paham bahwa resiko, kita melanggar itu ada sanksi,” tuturnya dalam penandatanganan kerja sama penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Pung mengatakan penindakan terhadap kapal-kapal pelanggar tersebut menyelamatkan potensi kerugian negara sebanyak Rp360 miliar akibat pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan.
Selain penindakan, Pung mengatakan KKP akan memperkuat infrastruktur pengawasan di wilayah timur Indonesia dengan membangun pangkalan pengawasan di Maluku Utara. Pembangunan tersebut membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berupa penyediaan lahan melalui mekanisme hibah.
“Kami juga merencanakan akan membangun lembaga, membangun perkantoran di sana, pangkalan, kelas pangkalan untuk dibangun di Maluku Utara. Kami butuh lahan untuk bangunan tersebut. Sekarang tidak bisa lagi kami membeli. Ini aturan pemerintah. Bisanya menerima hibah," ujarnya.
Menurut dia, keberadaan pangkalan tersebut akan mempercepat mobilisasi armada pengawas sekaligus memperluas jangkauan operasi pengawasan di kawasan Maluku Utara.
“Sehingga kekuatan armada kita dan rentang kendalia operasinya itu akan lebih cepat," kata Pung.
Pung menambahkan, pembangunan pangkalan merupakan bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. “Kerja sama seperti saat ini merupakan hal yang sangat penting. Pemerintah pusat dan daerah saling berkolaborasi dan kerjasama, serta saling menguatkan," jelas Pung.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengatakan kerja sama dengan KKP bertujuan memperkuat pengawasan sumber daya perikanan agar pemanfaatannya berlangsung secara berkelanjutan.
Sherly berharap penguatan pengawasan tersebut dapat mengoptimalkan potensi kelautan Maluku Utara yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga berdampak pada kesejahteraan nelayan dan pendapatan daerah.
“Seluruh potensi kelautan yang ada di Maluku Utara yang nilai ekonominya triliunan bisa direalisasikan bagi kesejahteraan nelayan dan meningkatkan PAD di Maluku Utara," ujarnya.
Penulis: Nanda Surya
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































