Menuju konten utama

Siapa Anton Timbang Tersangka yang Viral Foto dengan Presiden?

Anton Timbang viral usai muncul dalam foto bersama Presiden Prabowo. Simak profil Ketua Kadin Sultra dan kasus dugaan tambang ilegal yang menjeratnya.

Siapa Anton Timbang Tersangka yang Viral Foto dengan Presiden?
Anton timbang hadir diacara presiden di istana negara. x/profesor_saham
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Beredar sebuah foto yang memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto bersama dengan jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di media sosial. Foto itu langsung viral karena memperlihatkan tersangka dugaan tambang ilegal Anton Timbang ada di dalam foto tersebut. Siapa dia dan apa kasusnya?

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan pengurus Kadin Indonesia diselenggarakan pada Jumat, 31 Juli 2026 di Istana Negara, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Presiden dan Kadin membahas arah kebijakan ekonomi nasional, peningkatan investasi, penyederhanaan regulasi, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.

Namun, usai pertemuan tersebut, perhatian publik tidak hanya tertuju pada materi pembahasan, melainkan juga pada foto bersama yang memperlihatkan seluruh peserta dengan Presiden Prabowo.

Foto itu menjadi perbincangan luas di media sosial setelah warganet menyadari adanya Ketua Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“BREAKING NEWS Anton timbang yang yang diselidiki kasus tambang ilegal mangkir karna alasan sakit, tapi malah bisa hadir diacara presiden di istana negara,” tulis akun X @profesor_saham pada 3 Agustus 2026.

Siapa Anton Timbang dan Apa Kasusnya?

Keberadaan Anton Timbang dalam foto bersama Presiden Prabowo memicu berbagai reaksi karena sebelumnya ia telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Anton Timbang sebagai tersangka terkait dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin di wilayah Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam perkara tersebut, Anton diketahui merupakan Direktur PT Masempo Dalle. Berdasarkan hasil penyidikan, perusahaan tersebut diduga melakukan penambangan tanah dan nikel di luar wilayah perizinan yang dimiliki.

Penyidik juga menyatakan PT Masempo Dalle tidak dapat menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pertambangan, sehingga aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut diduga merupakan pertambangan ilegal.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses pemeriksaan terhadap Anton Timbang belum terlaksana. Ia diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri yang dijadwalkan pada Selasa, 21 April 2026. Melalui kuasa hukumnya, Anton mengajukan permohonan izin tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

“Mungkin kami segera melakukan panggilan yang kedua dan melakukan upaya hukum selanjutnya. Kami segera mengirimkan tim medis, tim dokter,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni pada Selasa (21/4/2026).

Profil Anton Timbang

Anton Timbang merupakan pengusaha asal Sulawesi Tenggara yang mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri 7 Kendari dan lulus pada 1984. Ia kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kendari hingga tamat pada 1987, sebelum menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Kendari pada 1990.

Dikutip dari berbagai sumber, sejak 2007, Anton menjabat sebagai Direktur PT Masempo Dalle. Selanjutnya, sejak 2009 ia juga menjabat sebagai Direktur PT Kluet Mineralindo Mandiri serta Direktur PT Primastian Metal Pratama. Ketiga perusahaan tersebut bergerak di bidang pertambangan.

Karier organisasinya dimulai dari dunia usaha konstruksi dengan menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Kabupaten Konawe periode 2000-2004.

Kiprahnya kemudian semakin luas melalui berbagai organisasi, di antaranya sebagai Ketua Bidang Organisasi Perbakin Sulawesi Tenggara periode 2012-2016, aktif di Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Tenggara serta organisasi Asosiasi Nikel Indonesia (ANI) Sulawesi Tenggara pada periode yang sama.

Anton pernah dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara sejak 2012. Namanya juga menonjol di lingkungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara setelah terpilih sebagai Ketua Umum dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Kadin Sultra pada 12 Januari 2021 dan resmi dilantik pada 30 Maret 2021 untuk masa bakti 2021-2026.

Anton Timbang aktif mendorong hilirisasi sektor pertambangan dan pemanfaatan sumber daya alam lokal agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian Sulawesi Tenggara.

Salah satu langkah yang dipromosikan adalah memfasilitasi investasi pembangunan pabrik baterai oleh perusahaan asal China, PT Gosen Hitech, di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada November 2022.

Anton juga konsisten mengampanyekan pemanfaatan Aspal Buton sebagai material utama pembangunan jalan di tingkat nasional maupun daerah sebagai bagian dari upaya hilirisasi industri daerah.

Baca juga artikel terkait KASUS TAMBANG ILEGAL atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra