KPK melaporkan, omset angka Rp1,08 T per tahun berasal dari tiga tempat penyimpanan di satu titik tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat.
Rumah yang digeledah Tim Satgas Gabungan adalah milik Bobby, pimpinan PT Bobi Jaya Perkasa, terkait dugaan penambangan ilegal, bukan milik Bobby Nasution.