tirto.id - Pemberontakan terhadap Belanda yang terjadi di sekujur Nusantara, di antaranya dilakukan oleh rakyat di Sumatra Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada awal abad ke-20. Pemicunya adalah pemberlakuan pajak hewan kurban.
Di Sumatra Barat, diberlakukannya pajak ini merupakan pengkhianatan terhadap Plakat Panjang 1833, yang salah satu poinnya adalah Belanda membebaskan segala tuntutan pajak untuk rakyat Minangkabau, diganti dengan memperluas penanaman kopi.
Secara luas, pajak atau belasting yang diberlakukan di Minangkabau pada 1908 meliputi banyak hal, di antaranya pajak tanah, pajak kepala, dan pajak hewan ternak.
Dalam budaya populer, peristiwa ini dipotret oleh Marah Roesli dengan menjadikannya sebagai latar pemberontakan Datuk Maringgih dan rakyat Minangkabau dalam roman Sitti Nurbaya: Kasih Tak Sampai (1922).
Kamang Berdarah
Salah satu perlawanan bersenjata itu terjadi di Kamang, Kabupaten Agam, pada 15 Juni 1908. Sebelum perang meletus, saban malam dalam hutan bersemak di belakang persawahan, masyarakat termasuk para pemuda berlatih bela diri. Mereka dibekali tombak, parang, dan golok.
Bila hari kian larut, Gua Kamang yang pernah digunakan dalam Perang Padri dijadikan lokasi untuk bersembunyi. Lain itu, mereka juga dibekali macam-macam azimat oleh tokoh Kamang, Haji Abdul Manan.
"Maka 15 Juni itu, perang terhadap belasting (pajak) pun diumumkan, rakyat diminta [Haji Abdul Manan] untuk tidak membayarnya," tulis Khairul Jasmi dalam Inyiak Sang Pejuang (2020: 121).
Informasi mengenai pergerakan rakyat Kamang terendus oleh Belanda di Bukittinggi dan membuat mereka murka. Siapapun yang merapat sebagai komplotan Haji Abdul Manan dicap pembangkang dan diancam akan ditangkap.
Sebanyak 160 serdadu kemudian dikerahkan menuju Kamang. Di bawah bayang-bayang senja, mereka menyergap lincah, merangsek hingga gulita. Penyergapan tak butuh waktu lama. Belanda mengepung Kamang dari tiga penjuru di hari itu juga. Pukul tiga pagi tanggal 16 Juni, korban mulai berjatuhan.
Menurut laporan Oetoesan Melajoe (1910), para korban dari pihak Kamang antara lain Haji Jabang, Pado Intan, Tuanku Parit, Tuanku Pincuran, Datuk Marajo Tapi, Datuk Marajo Kalung, Dt. Parpatih Pauh, Sutan Bandari Kaliru, pendekar wanita dari Bonjol Siti Maryam, Datuk Radjo Penghulu bersama sang istri, dan Siti Aisyah.
Rakyat Bima Dibuat Murka
Jika di Minangkabau Belanda melanggar Plakat Panjang 1833, maka di Bima, Sumbawa, NTB, mereka menyodorkan Perjanjian 16 Pasal yang merugikan rakyat, yang ironisnya justru disambut baik oleh Sultan Ibrahim, pemimpin Kesultanan Bima.
Padahal, anggota Dewan Paruga Sumbawa sudah menolak dan memperingatkan sultan mengenai akal bulus itu. Namun, Sultan Ibrahim yang kepalang kepincut, seolah tutup kuping.
Proposal itu semacam kesepakatan bisnis. Isinya tak jauh dari monopoli. Belanda berjanji tidak akan bekerja sama dengan kulit putih lainnya di wilayah Bima, dan akan bertanggung jawab terhadap keamanan keluarga sultan. Sebagai gantinya, rakyat Bima mesti menyanggupi segala macam yang diinginkan Belanda.
"Sedangkan sesuai dengan Pasal 11 Surat Perjanjian tersebut, Pemerintah Belanda akan menghormati adat istiadat yang berhubungan dengan Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha dan Maulud yang berlaku di Kesultanan Bima," tulis Lalu Wacana dkk. dalam Sejarah Nasional Kebangkitan Daerah Nusa Tenggara Barat (1991:51).
Sultan Ibrahim meneken proposal perjanjian, lalu menyerahkannya langsung kepada Gubernur Jenderal J. B. van Heutsz yang bermarkas di Batavia pada 6 Februari 1908.
Di sisi lain, para bangsawan yang menentang sultan, keluar dari anggota dewan. Mereka merasa dirugikan karena bisnisnya dicampuri. Mereka kemudian menyebar dan membangun kekuatan di Kejenelian (wilayah) Bolo, Donggo, Belo, Monte, dan Sape.
Akhirnya tipu daya Belanda memang terjadi. Mereka menghendaki rakyat untuk kerja rodi. Lain itu, hewan ternak dikenakan pajak, tanah dan kepala dihargai selangit. Kalau tak mampu membayar atau berani menentang, maka hewannya bisa dirampas.
Sultan Ibrahim mengumpulkan para bangsawan dari rupa-rupa Kejenelian itu untuk urun rembuk. Lima Kejenelian yang menghelat rapat di Palibelo tetap dengan pendirian mereka dan mengancam akan melakukan perlawanan bersenjata jika sultan masih saja berpihak pada Belanda.
Mirisnya, Sultan Ibrahim bertingkah pengecut. Dia malah melapor kepada Pemerintah Belanda di Batavia bahwa upaya makar tengah gencar di wilayahnya.
Belanda merespons segala macam kritik dan tuntutan itu dengan meriam dan mesiu. Sejumlah serdadu dikirim dari Batavia. Perang pun tak dapat dihindari lagi.
Bentrok di Ngali
Hubungan antara Sultan Ibrahim dengan rakyat, utamanya bangsawan Kejenelian meruncing. Pihak paling vokal, salah satunya adalah para kombatan Gelarang Ngali pimpinan Salasa Ompo Kapa’a, menyambut meriam dan mesiu Belanda dengan senjata seadanya.
Salasa Ompo Kapa’a juga menghimpun pasukan dengan bangsawan lainnya, Abas Daeng Manasa. Kelompok ini turut didukung kaum ulama seperti Haji Yasin, Haji Said, dan Syekh Abdul Karim Al-Pogodadi.
Pihak ulama ikut menyokong lantaran menganggap fatwa agama sudah dikebiri. Apalagi Belanda dianggap sudah melampaui batas dengan memberlakukan pajak kurban.
"Mereka bersama-sama menghimpun massa bukan saja dari Desa Ngali tetapi juga dari desa-desa lainnya di Kejenelian Belo," ungkap dkk. dalam Sejarah Nasional Kebangkitan Daerah Nusa Tenggara Barat (1991).
Syawal 1326 H, sekitar akhir Oktober 1908, ketika takbir Idulfitri masih berkumandang, rakyat Ngali sudah bersiaga. Selama tiga hari tiga malam mereka berkeliling sembari menggemakan takbir menyambut kedatangan serdadu Belanda.
Kumandang takbir dan tahlil itulah yang menjadi bensin bagi obor perlawanan rakyat. Mereka sudah lama menanti dengan amarah yang meluap-luap.
Sultan Ibrahim mengirim dua utusan kepada Belanda untuk mengurungkan peperangan agar pertumpahan darah tak sampai menjadi-jadi. Tetapi telat, Ngali sudah diserbu 1.000 serdadu dari darat dan laut.
Bentrok pertama terjadi di Talabiu. Belanda membangun pos pertahanan di Kalate Tente. Dari situlah mereka mengintai Ngali dengan teropong. Di Talabiu ratusan korban bergelimpangan, salah satunya Letnan Vasteneur dari kubu Belanda yang mati digorok kombatan Ngali.
Pihak Ngali juga membayar mahal. Sang pemimpin, Salasa Ompo Kapa’a, gugur. Disusul Sulaiman Ama Jawa, jagoan kampung yang nyalinya segunung. Namun bara obor masih menyala, Haji Yasin mengambil alih komando. Dia memerintahkan kombatan agar Ngali dikosongkan, lalu cabut dan bersembunyi di Gunung Sambori.
Rakyat Ngali yang terdesak mendapat bantuan pasukan dari Kejenelian Bolo, Donggo, dan Kae. Pos pertahanan di Kalate Tente digeruduk kombatan pada malam hari 6 Desember 1908.
Serangan itu benar-benar membikin Belanda kelabakan. Rakyat Bima hampir saja menang, sebelum Residen Michael dari Makassar mengirim tiga kapal perang dengan 1.800 personel menuju Bima.
Mereka tiba beberapa hari setelah takbir Iduladha berhenti berkumandang pada 7 Januari 1909. Belum cukup jumlah itu, Sultan Ibrahim yang dari awal merapat ke kubu Belanda menambah pasukan sebanyak 300 orang berbekal senjata lengkap.
Letnan Kolonel de Brouw memimpin para serdadu menyerbu Ngali. Rombongan de Brouw menyerang dari sisi timur dan utara. Mereka membakar rumah-rumah, merampas hewan, dan menyabet apa saja yang menghalangi.
Rakyat Ngali akhirnya kalah. Pimpinan mereka, Haji Muhammad Said Abu Tolu dan Haji Yasin Abu Iye ditangkap lalu digelandang menghadap sultan. Keduanya dijatuhi hukuman. Masing-masing dikenai denda 70 ekor kerbau jantan. Bukan sebagai kurban, melainkan rampasan perang.
Penulis: Abi Mu'ammar Dzikri
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id

































