Menuju konten utama

Peristiwa Cimareme: Perlawanan Haji Hasan Berakhir di Ujung Bedil

Peristiwa Cimareme tak hanya soal perlawanan kandas petani bernama Haji Hasan, tapi dikaitkan dengan Sarekat Islam.

Peristiwa Cimareme: Perlawanan Haji Hasan Berakhir di Ujung Bedil
Header Mozaik Peristiwa Cimareme. tirto.id/Ecun

tirto.id - Darah para petani di Cimareme pernah tumpah. Cimareme adalah salah satu kampung di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, yang menjadi saksi perlawanan petani terhadap pemerintah kolonial yang memberlakukan pembelian padi ketika krisis pangan menerjang pada 1910-an di Hindia Belanda.

Kegagalan panen dan efek Perang Dunia I membuat bahan pangan berkurang dan harga-harga bahan pokok melambung tinggi.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh Sarekat Islam (SI) untuk menuntut pemerintah agar perkebunan-perkebunan tebu dikurangi dan lahannya ditanami padi. Setelah melakukan penelitian, pemerintah menolak tuntutan tersebut.

Dalam Munculnya Elite Modern Indonesia (2009) karya Robert van Niel, diterangkan bahwa penolakan tersebut terjadi karena pemerintah menilai pemakaian tanah perkebunan tebu untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan secepat mungkin tidak praktis.

Solusi yang diambil oleh pemerintah adalah dengan memberlakukannya pembelian padi dari petani, yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pangan terutama di luar Jawa. Setiap petani yang memiliki sawah seluas satu bau wajib menjual satu pikul padi.

Di daerah Garut, peraturannya agak berbeda. Setiap petani yang memiliki sawah seluas 5 bau atau lebih, wajib menjual padinya kepada pemerintah sebanyak 4 pikul dari setiap bau. Jika kurang dari 5 bau maka mengikuti peraturan secara umum. Dan jika kurang dari setengah bau, maka petani bebas dari kewajiban tersebut.

Harga padi yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 4,5 gulden/pikul. Harga ini di bawah rata-rata harga padi yang berlaku di pasar.

Haji Hasan, seorang tokoh di Cimareme, Garut, yang mempunyai 10 bau lahan sawah keberatan atas peraturan tersebut. Penolakan Haji Hasan, menurut van Niel, karena penjualan beras kepada pemerintah akan mengurangi kebutuhan pangan keluarganya.

“Tak dapat disangsikan bahwa pembelian beras oleh pemerintah menimbulkan semacam asal-usul kegaduhan, khususnya karena hasil beras seluruhnya erat berhubungan dengan adat kebiasaan dan kepercayaan rakyat,” tulis van Niel.

Pemerintah mula-mula mengutus Wedana Leles beserta Lurah Cikendal untuk membayar uang muka atas pembelian padi dari Haji Hasan sebanyak 40 pikul. Namun, Haji Hasan menolaknya. Ia hanya bersedia menjual padinya sebanyak 10 pikul.

Penolakan tersebut membuat Wedana Leles bertindak kasar. Ia mengancam akan mendatangkan pejabat pemerintah dan polisi untuk menyita sawah Haji Hasan.

Sebaliknya, Haji Hasan yang juga marah, mengirimkan surat kepada Asisten Residen agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakannya. Ia meminta agar peraturan penjualan padi di Garut disamakan dengan daerah-daerah lainnya, yakni satu bau sebanyak satu pikul.

Permohonan Haji Hasan ditolak oleh asisten residen. Hal ini membuatnya bersikap lebih keras. Ia bersama keluarganya mempersiapkan perlawanan jika pemerintah secara paksa mengambil padinya.

“Haji Hasan mengumpulkan keluarganya, mulai membeli kain putih (yang dipakai dalam perang) dan mengumpulkan senjata,” tulis van Niel.

Anhar Gonggong dan kawan-kawan dalam Sejarah Daerah Jawa Barat (1977) mencatat, sikap Haji Hasan yang bersiap untuk “perang sabil” ini membuat pemerintah murka. Pada 1919, asisten residen segera memerintahkan Bupati Garut, R.A.A. Suria Kartalegawa, untuk mengirim pasukan Marsose ke kediaman Haji Hasan.

Karena sikap Haji Hasan tak kunjung melunak, pasukan Marsose akhirnya melepaskan tembakan. Mula-mula tembakan diarahkan melalui atap rumah. Rentetan tembakan selanjutnya diarahkan langsung ke rumahnya yang mengakibatkan Haji Hasan beserta sejumlah keluarganya tewas.

“Tetapi Haji Hasan tidak mau tunduk, karena itu pasukan pengepung melepaskan tembakan yang mengakibatkan tujuh orang tewas termasuk Haji Hasan dan sembilan belas orang luka-luka,” tulis Anhar Gonggong dan kawan-kawan.

Mereka menambahkan, keluarga Haji Hasan yang masih hidup ditangkap dan dijatuhi hukuman. Haji Gojali menantu Haji Hasan dijatuhi hukuman lima belas tahun. Enam orang anak Haji Hasan masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun, dan keenam cucunya masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun.

Peristiwa berdarah ini menjadi inspirasi bagi Muhamad Sanusi untuk menulis karya sastra dalam bentuk wawacan (seni tradisi lisan berbentuk puisi) pada 1920 berjudul “Genjlong Garut”. Isi wawacan ini menceritakan peristiwa perlawanan Haji Hasan terhadap kebijakan penjualan padi yang ditetapkan pemerintah.

“Oleh karena isinya dianggap membahayakan, pemerintah Belanda lalu memenjarakan pengarangnya. Muhamad Sanusi adalah salah seorang pejuang kemerdekaan yang pernah dibuang ke Digul,” tulis Yus Rusyana dan kawan-kawan dalam Ensiklopedi Susastra Sunda (1987).

Peristiwa ini juga telah memantik seorang sastrawan Lekra, Sugiarti Siswadi, yang menulis cerpen bertajuk “Sukaesih”, yang terdapat dalam Kumpulan Cerpen dan Puisi: Gelora Api 26 (2010).

Begini pembuka kisahnya:

“Darah siapakah yang menggenang merah

membasahi bumi Priangan?

Ah, itulah darah Haji Hasan,

dipotong seanak bininya

Konon, apakah Haji Hasan seorang perampok?

Ah, Haji Hasan mempertahankan sejengkal tanah

beberapa pikul padi dan bakul beras…”

Sukaesih dalam cerpen tersebut menurut Fairuzul Mumtaz dalam tesisnya yang bertajuk “Membongkar Kubur Sugiarti Siswadi” adalah seorang perempuan yang menyaksikan kejadian tersebut.

“Seorang perempuan yang menyaksikan peristiwa tersebut merasa tergugah dan memilih jalan masuk dalam organisasi-organisasi kiri serta terlibat dalam pemberontakan 12 November 1926,” tulisnya.

Sarekat Islam Terlibat?

Pemerintah kolonial menuduh Sarekat Islam berada di balik Peristiwa Cimareme. Kecurigaan ini dilatari oleh peristiwa sebelumnya di Toli-Toli, Sulawesi Tengah, saat seorang Kontrolir Belanda, De Kat Angelino, dibunuh saat ia mengunjungi pusat kerusuhan akibat kerja rodi.

Sebulan sebelum pembunuhan itu terjadi, Abdul Muis sebagai tokoh Sarekat Islam melakukan perjalanan keliling di Sulawesi atas nama Central Sarekat Islam yang mengundang banyak simpati rakyat.

“Sarekat Islam kembali dipersalahkan sepenuhnya atas insiden ini. Peristiwa ini diikuti dengan tuduhan terhadap Muis bahwa kunjungannya telah menghasut terjadinya pembunuhan,” tulis Ruth T. McVey dalam Kemunculan Komunisme Indonesia (2010)

Maka, ketika Peristiwa Cimareme pecah, Sarekat Islam lagi-lagi menjadi tertuduh. Apalagi sebelumnya telah ada penolakan terhadap tuntutan Sarekat Islam untuk mengganti sebagian lahan tebu demi penanaman padi.

Infografik Mozaik Peristiwa Cimareme

Infografik Mozaik Peristiwa Cimareme. tirto.id/Ecun

McVey menambahkan, saat dilakukan penyelidikan pemerintah kolonial menemukan bukti adanya organisasi rahasia di tubuh Sarekat Islam yang didirikan dengan tujuan menumbangkan pemerintah.

Kelompok ini dikenal sebagai Sarekat Islam kedua atau dalam bahasa Belanda disebut Afdeling B yang memulai gerakannya pada 1917 dan dipimpin oleh Haji Ismael. Ia menggalakkan perlawanan dengan cara menjual jimat yang dikatakannya menjamin pemakainya kebal terhadap segala perlakuan jahat.

Gerakan ini kemudian mendapatkan momentumnya dalam perlawanan Haji Hasan yang menentang kebijakan penjualan beras.

McVey menilai gerakan Afdeling B yang terkonsentrasi di Priangan berada di luar Central Sarekat Islam. Namun, apakah para pemimpin Central Sarekat Islam terlibat atau sebaliknya tidak diketahui secara jelas.

Keterangan serupa disampaikan Robert van Niel dalam Munculnya Elite Modern Indonesia (2009) secara hati-hati.

“[…] sebab-musabab dan tujuan-tujuan yang terdapat di belakang [Peristiwa Cimareme] mendatangkan pelbagai tafsiran. Selama tiga hari sejak Haji Hasan mula-mula menolak menyerahkan beras dengan waktu insiden penembakan itu terjadi, Sarekat Islam, atau sekurang-kurangnya anggota tertentu Sarekat Islam, tampaknya terlibat dalam komplotan yang menyeleweng,” tulisnya.

Namun yang pasti, Sosrokardono, sekretaris Afdeling B, ditangkap dan disusul dengan diadilinya Tjokroaminoto. Sementara beberapa anggota organisasi sosialis Belanda, Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) yang menurut McVey akhirnya terseret dalam peristiwa tersebut, khususnya tokoh PKI macam Alimin dan Musso, tidak setuju dengan gerakan yang dilakukan kelompok Afdeling B.

“Untuk sementara waktu kami berharap tidak membuat penilain lebih jauh mengenai perkumpulan Haji Ismael dan melanjutkan gerakan dengan lebih percaya pada pekerjaan orang-orang seperti Semaun dan Darsono,” tulis ISDV seperti dikutip McVey.

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Irfan Teguh Pribadi

tirto.id - Politik
Penulis: Irfan Teguh Pribadi
Editor: Fadrik Aziz Firdausi