Menuju konten utama

Jaksa Agung Burhanuddin Rotasi 6 Jabatan Kajati

Beberapa Kajati sebelumnya memasuki masa pensiun sehingga harus dilakukan pergantian.

Jaksa Agung Burhanuddin Rotasi 6 Jabatan Kajati
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan. (FOOT/Dokumentasi Kejaksaan Agung)

tirto.id - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan rotasi jabatan enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Rotasi tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor Print-23/A/JA/04/2025.

“Benar bahwa di kami ini ada mutasi ya. Beberapa kepala kejaksaan tinggi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Dia mengatakan hal ini merupakan bagian dari regenerasi organisasi pada jajaran Korps Adhyaksa. Selain itu, beberapa Kajati sebelumnya memasuki masa pensiun sehingga harus dilakukan pergantian.

“Jadi, beberapa waktu yang lalu, beberapa kepala kejaksaan tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi tentu harus ada pergantian. Misalnya di Aceh, kemudian di Bengkulu, kemudian di Yogyakarta, kemudian di Lampung, kemudian di Jawa Timur, kemudian di Kalimantan Barat. Ada enam Kajati itu,” kata Harli.

Berikut daftar pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi yang dirotasi:

1. Ahelya Abustam selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;

2. Riono Budisantoso selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta;

3. Victor Antonius Saragih Sidabutar selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;

4. Yudi Triadi selaku Kepala Tinggi Aceh Kejaksaan;

5. Kuntadi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;

6. Danang Suryo Wibowo selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto