tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi telah mengajukan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual di sebuah klinik swasta daerah Garut, Jawa Barat. Adapun, rekomendasi pencabutan itu telah dikirim kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
“Kemenkes sudah mengirimkan surat ke KKI untuk meminta pencabutan STR yang otomatis akan menggugurkan SIP oknum dokter tersebut,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, melalui keterangan tertulis pada Rabu (16/4/2025).
Aji mengatakan KKI saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum.
“Apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga medis yang bersangkutan,” ujar Aji.
Kementerian Kesehatan mengaku prihatin dan mengecam tindakan ini karena mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan. Padahal, kata dia, seharusnya perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar.
“Kami memastikan, KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan penyelesaiannya berjalan transparan dan berkeadilan,” tutur Aji.
Sebelumnya, sebuah rekaman CCTV yang tersebar di sosial media menunjukkan seorang dokter yang tengah memeriksa pasiennya untuk USG. Dokter itu diduga melakukan pelecehan seksual karena menyentuh area sensitif pasien di luar prosedur pemeriksaan.
Kini, dokter kandungan itu telah ditangkap dan tengah dilakukan pemeriksaan juga penyelidikan intensif.
Di sisi lain, penyidik Polres Garut masih terus menelusuri korban pencabulan dari dokter kandungan berinisial MSF itu. Hingga saat ini, dua korban sudah melapor ke penyidik. Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan dua korban yang sudah melapor itu bukan sosok dalam video viral.
“Karena kenyataannya yang di USG itu kami belum menemukan. Beda, setelah kami lakukan penelusuran akhirnya mendapatkan yang dua itu,” kata Joko saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto