tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengingatkan agar jangan sampai terjadi pemungutan suara ulang (PSU) lagi setelah PSU Pilkada 2024 dilaksanakan.
Hal ini disampaikan Bima saat melepas distribusi logistik PSU tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Banjarbaru, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (18/4/2025).
Bima mewanti-wanti agar tidak terjadi PSU di atas PSU. Dia pun menekankan pelaksanaan PSU harus benar-benar berjalan baik agar tidak terjadi pelanggaran baru yang dapat memicu PSU berikutnya.
Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 24 penyelenggaraan PSU di seluruh Indonesia dengan total biaya sekitar Rp700 miliar.
Bima menjelaskan anggaran tersebut adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk suksesnya penyelenggaraan PSU.
Ia mengapresiasi kerja keras pihak penyelenggara yang telah berikhtiar maksimal untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran yang berujung pada PSU lanjutan.
Selain itu, Bima juga mengharapkan gugatan terhadap PSU yang sudah terlaksana di sejumlah daerah tidak berujung pada PSU kembali.
"Mudah-mudahan, mudah-mudahan gugatan itu tidak kemudian dikabulkan, dieksekusi menjadi PSU lagi," kata Bima dikutip dari Antara, Sabtu (19/4/2025).
Wamendagri mengingatkan bahwa kepala daerah terpilih akan memegang peran strategis dalam menjalankan program prioritas nasional dan daerah. Oleh karena itu, PSU tidak boleh menghambat akselerasi pembangunan.
"Nah, jangan sampai yang PSU ini agak terlambat di belakang. Kita ingin semuanya terakselerasi. Jadi, apresiasi dan mudah-mudahan tidak ada celah bagi PSU di atas PSU di Banjarbaru ini," tambahnya.
Dia pun menekankan pentingnya distribusi logistik dan sosialisasi kepada pemilih. Semua pihak juga diminta untuk memastikan kelancaran setiap tahapan mulai pencoblosan hingga penghitungan suara. Berikutnya, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif dan menyiapkan mitigasi terhadap potensi gangguan sosial maupun bencana.
"Mitigasi apabila di lapangan terjadi persoalan, baik sosial maupun bencana alam, saya yakin sudah juga diantisipasi penghitungan dan lain-lain," ungkap Bima.
Editor: Intan Umbari Prihatin