Menuju konten utama

Kapolri: 1,29 Juta Warga Indonesia Kecanduan Narkoba

Kepolisian menemukan ada 291 kampung yang teridentifikasi sebagai Kampung Narkoba. Selanjutnya, kepolisian melakukan pembinaan.

Kapolri: 1,29 Juta Warga Indonesia Kecanduan Narkoba
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) meninjau arus lalu lintas Tol Cikampek-Jakarta di Kantor Jasamarga Transjawa Tol (JTT), Karawang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Peninjauan tersebut untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran 2025. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

tirto.id - Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap, mayoritas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah narapidana kasus narkoba. Bahkan, menurut survei yang diterima oleh Kepolisian, Indonesia merupakan negara keenam terbesar pengguna narkoba di dunia.

Berdasar catatan lembaganya, Listyo menyebut, jumlah warga binaan Indonesia yang ditahan akibat kasus narkoba mencapai 53,1 persen.

"Jadi situasinya sudah begitu," ujar Listyo saat memberikan sambutan Pekan Orientasi XII Hikmabudhi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (18/4/2025).

Listyo pun menekankan gentingnya ancaman penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda. "Dari hasil survei, Indonesia merupakan negara keenam terbesar pengguna narkoba," ungkapnya.

Listyo mencatat, setidaknya ada sekitar 1,29 juta jiwa di Indonesia yang terpapar dan memiliki kergantungan terhadap narkoba.

Oleh sebab itu, Listyo menekankan pentingnya pengawasan lingkungan pergaulan generasi muda. "Untuk ini diingatkan, baik di lingkungan kampus, [dan] tempat tinggal kita, untuk selalu mengingatkan bahwa narkoba sangat berbahaya," tegasnya.

Terkait dengan penanganan, Listyo memastikan lembaganya terus memerangi narkoba. "Kita harus terus melakukan langkah [perangi narkoba] demi generasi muda. Kita harus melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku dan bandar narkoba," tegasnya.

Kepolisian, kata Listyo, juga memiliki program Kampung Bebas Narkoba. Pencanangan kampung, didasarkan dari monitor lapangan. Kepolisian menemukan ada 291 kampung yang teridentifikasi sebagai Kampung Narkoba. Selanjutnya, kepolisian melakukan pembinaan.

"Sudah 181 kampung kami transformasi dari Kampung Narkoba menjadi Kampung Bebas Narkoba. Masih ada kurang lebih hampir 100 kampung yang mungkin rekan-rekan bisa berkontribusi," pintanya.

Listyo berharap, masyarakat melapor jika menemukan kampung yang teridentifikasi sebagai Kampung Narkoba dengan melapor ke pejabat desa setempat, kementerian terkait, atau tokoh masyarakat.

Selanjutnya, Listyo mendorong perluasan tempat rehab untuk dibangun lebih besar. "Baik di Kabupaten, ini sangat terbatas. Tentunya orang pengguna narkoba perlu treatment khusus agar tidak menggunakan lagi. Ini jadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan," tandasnya.

Bupati Sleman, diwawancarai pada kesempatan yang sama, menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkoba. Salah satunya dalam pelaksanaan program Kampung Bebas Narkoba.

"Tidak ada masalah di jalan. Kami dengan TNI Polri amat sangat dekat," kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Hukum
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Fahreza Rizky