Menuju konten utama

Pasien Rehabilitasi Narkoba di Semarang Dianiaya hingga Tewas

Sekitar 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung menewaskan Yusuf, 1 tersangka adalah pimpinan yayasan.

Pasien Rehabilitasi Narkoba di Semarang Dianiaya hingga Tewas
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi memimpin konferensi pers kasus penganiayaan di panti rehabilitasi narkoba di Semarang, Senin (17/3/2025). tirrto.id/Baihaqi

tirto.id - Polisi mengungkap kasus pemukulan yang dialami pasien rehabilitasi narkoba, Yusuf Ramli Aliansyah, hingga tewas. Polisi pun mengaku, aksi pemukulan yang dialami Yusuf sudah menjadi tradisi yang dilakukan kepada pasien baru di panti rehabilitasi narkoba yang dikelola Yayasan Rehabilitasi At-Tauhid.

"Ada semacam tradisi di yayasan itu, tradisi pemukulan bagi yang kena narkoba," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers di Semarang, Senin (17/3/2025).

Berdasarkan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan kekerasan, seperti alat pukul.

Syahduddi mengatakan, pasien Yusuf meninggal usai menjadi korban penganiayaan oleh pengurus dan sesama pasien rehab di Yayasan Rehabilitasi At-Tauhid. Almarhum Yusuf menderita trauma tumpul yang parah, dibuktikan dengan banyaknya luka memar, lecet, luka robek, pendarahan di kepala/tengkorak, pendarahan otak, dan sesak napas.

Dia mengungkap, penyebab kematian Yusuf ditetapkan akibat trauma tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan otak.

Syahduddi menerangkan, kronologi penganiayaan Yusuf yang berujung maut itu terjadi mulai Minggu (2/3/2025) malam saat pasien Yusuf dijemput untuk menuju Yayasan Rehabilitasi At-Tauhid. Malam itu, Yusuf yang tinggal di Kabupaten Kendal dijemput oleh empat orang suruhan Ketua Yayasan Rehabilitasi At-Tauhid, Singgih Yonkki Nugroho alias Gus Yongki.

Yusuf awalnya menolak dibawa ke pusat rehab narkoba. Ia lalu diborgol dan dipaksa masuk ke dalam kendaraan. Selama perjalanan menuju Yayasan Rehabilitasi At-Tauhid yang beralamat ke Kota Semarang, Yusuf dilaporkan melawan dan menendang bagian dalam mobil. Ia kemudian diserang oleh dua orang yang menjemputnya.

Setibanya di Yayasan Rehabilitasi At Tauhid, Yusuf disebut terus melawan dan kemudian diserang oleh beberapa pasien lain di fasilitas rehab tersebut. Korban Yusuf dilarikan ke Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro Semarang, tetapi sayangnya, upaya untuk menyelamatkan nyawanya tidak berhasil.

“Kami tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana kejadian tersebut dan memastikan mereka yang bertanggung jawab diadili," kata Syahduddi.

Saat ini polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung menewaskan pasien Yusuf. Satu tersangka di antaranya merupakan Pimpinan Yayasan Rehabilitasi At-Tauhid, Gus Yongki.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir, mengatakan, kasus penganiayaan di panti rehab baru pertama terjadi.

“Untuk kasus pasien dianiaya, ini baru pertama kali terjadi," jelasnya pada Jumat (7/3/2025).

Ditresnarkoba mencatat ada 37 panti rehabilitasi di Jawa Tengah.

Pasca kejadian ini, Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah menyebut bakal berkoordinasi dengan seluruh yayasan agar rehabilitasi dilakukan sesuai prosedur agar tidak terjadi penganiayaan.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Andrian Pratama Taher