Menuju konten utama

Yusril Yakin Prabowo Sudah Tahu Kasus Jerat Wamen Silmy Karim

Yusril menilai Prabowo punya mata dan telinga yang akan memantau setiap kejadian yang terjadi di negara ini, termasuk kasus yang menjerat Silmy Karim.

Yusril Yakin Prabowo Sudah Tahu Kasus Jerat Wamen Silmy Karim
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA/Rio Feisal

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Meskipun belum melaporkan secara formal dan detail kepada kepala negara, Yusril meyakini Prabowo telah mendapatkan informasi yang cukup terkait penetapan tersangka Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya beliau memantau kasus ini dan beliau kami yakin mengetahui kasus ini sebagaimana juga kasus BGN yang terjadi beberapa hari yang lalu, walaupun saya sendiri kemarin hanya sebentar bertemu Pak Presiden pada waktu acara di Sentul tapi tidak sempat untuk melaporkan secara detail kasus ini," ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu (4/6/2026).

Yusril menambahkan, meski KPK sebagai lembaga independen tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan proses penyidikannya kepada presiden, namun ia menegaskan bahwa Prabowo memiliki sistem pemantauan yang aktif terhadap setiap dinamika hukum di tanah air.

"Tapi saya yakin Kejaksaan Agung maupun yang menangani BGN maupun juga KPK itu sudah mempublikasi masalah ini seluas-luasnya tentu Bapak Presiden juga sudah mendapatkan informasi yang cukup mengenai masalah ini. Dan KPK sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya menurut undang-undang tapi Presiden tentu punya mata, punya telinga yang akan memantau setiap kejadian yang terjadi di negara ini," tegasnya.

Kasus yang menimpa Silmy Karim, menurut Yusril, terkait dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) saat dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024.

Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen penuh mendukung KPK dalam penegakan hukum yang konsisten.

Ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi proses hukum dan mendorong semua pihak yang terlibat untuk bersikap kooperatif agar proses penyidikan berjalan transparan.

"Pemerintah mempercayakan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses penegakan hukum yang seadil-adilnya atas kasus ini dan selanjutnya jika memang terdapat cukup bukti ya untuk dilimpahkan ke pengadilan, dan kita menunggu apa putusan pengadilan nantinya," ujar Yusril.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto