Menuju konten utama

Wahyu Setiawan Sebut Iseng Minta Rp1 M Proses PAW Harun Masiku

Wahyu Setiawan mengaku meminta Rp1 miliar hanya iseng lantaran tahu tak bisa memproses PAW Harun Masiku.

Wahyu Setiawan Sebut Iseng Minta Rp1 M Proses PAW Harun Masiku
Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Wahyu Setiawan menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, mengakui pernah ada permintaan uang Rp1 miliar kepada eks komisioner Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI.

Namun, menurut dia, angka yang diberikan tersebut hanyalah permintaan iseng saja karena menurutnya permintaan tersebut tak bisa dilaksanakan.

"Saya iseng saja menulis 1.000. Karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio bahwa itu (urusan PAW) enggak mungkin bisa dilaksanakan," jawab Wahyu kepada jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Mulanya, jaksa menanyakan apakah terdapat komunikasi terkait biaya operasional bersama Agustiani Tio Fridelina atau Tio untuk memuluskan rencana pengurusan PAW Harun Masiku.

"Apakah ada terkait uang yang disiapkan untuk memuluskan pengurusan tersebut?" tanya jaksa kepada Wahyu.

Menanggapi pertanyaan itu dia menjawab bahwa tak pernah meminta sejumlah uang kepada Tio karena besaran tersebut langsung ditawarkan kepadanya. Adapun Wahyu mengaku hanya menerima Rp150 juta.

“Saya tidak tahu persis tentang itu. Yang saya tahu persis adalah saya menerima Rp150, Pak," kata Wahyu.

Kemudian, jaksa menunjukan adanya bukti percakapan WhatsApp antara Wahyu dan Tio yang terjadi pada 5 Desember 2019 lalu. Dalam chat itu, Tio menanyakan, “Mas, ops-nya 750, cukup mas?”, jaksa kemudian mengonfirmasi kebenarannya kepada Wahyu.

"Betul," jawab Wahyu.

"Maksudnya tadi Rp750 juta, ya?" tanya jaksa.

"Iya, mestinya begitu, Pak," kata Wahyu.

Jaksa kemudian menanyakan lebih dalam terkait balasan chat Wahyu yang menyebutkan '1.000' kepada Tio.

"Kemudian, di situ Saudara merespons '1.000', maksudnya apa 1.000?" tanya jaksa.

Wahyu berdalih bahwa pesan '1.000' itu dikirimkannya sekadar iseng saja karena sebelumnya sudah ada diskusi dengan Tio terkait pengurusan PAW mungkin bisa dilaksanakan.

"Sebelumnya, saya sebelum WA ini saya sudah menyampaikan pada Bu Tio bahwa permohonan atau permintaan itu tidak mungkin dapat dilaksanakan," jelas dia.

Kemudian dilanjutkan oleh jaksa bahwa Tio merespons dengan angka Rp900 juta. Wahyu kemudian membenarkan hal itu.

"Tapi, kan, ketika ditanya oleh Tio Rp 750 [juta], Saudara merespons 1.000? Berarti ada respons dari Saudara, kan? Kemudian, direspons lagi oleh Tio, 'Mas, kata orangnya 900 bisa enggak?'" tanya jaksa.

"Betul, betul," jawab Wahyu.

Jaksa kemudian menanyakan terkait kesempatan akhir antara Wahyu dengan Tio. Namun, Wahyu menyebut tidak ada kesepakatan yang terjadi dengan Tio.

"Deal-nya berapa untuk pengurusan itu, yang disepakati akhirnya berapa?" ujar jaksa.

"Tidak ada deal. Karena setelah ngopi, saya di situ menjelaskan bahwa ini tidak mungkin dapat dilaksanakan," kata Wahyu.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto