Menuju konten utama

Sidang Hasto Sempat Ricuh, Guntur Romli: Ada Penyusup

Penyusup yang menggunakan baju merah bertuliskan “Dukung KPK, Tangkap Hasto” diamankan oleh Satgas Cakra Buana PDIP dan diserahkan ke petugas keamanan.

Sidang Hasto Sempat Ricuh, Guntur Romli: Ada Penyusup
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

tirto.id - Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan (PDIP) mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai penyusup dalam persidangan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengatakan bahwa persidangan Hasto sebenarnya bersifat terbuka untuk umum. Namun, dia menilai terdapat pihak yang sengaja datang dengan niat memprovokasi.

“Tapi yang kami temukan adalah penyusup dari pihak lawan. Mereka mengenakan kaus provokatif, tapi ditutupi dengan kemeja agar tidak mencolok—mereka benar-benar berniat menyusup,” kata Guntur, Kamis (17/4/2025).

“Menurut kami, itu tindakan yang tidak benar karena bisa memancing provokasi. Di dalam banyak massa PDIP dan Satgas. Kalau dibiarkan, bisa timbul keributan,” lanjutnya.

Guntur menjelaskan bahwa kejadiannya bermula ruang persidangan ditutup oleh Pamdal Pengadilan karena sudah memenuhi kapasitas sekitar pukul 09.45 WIB sehingga sejumlah pendukung Hasto tidak dapat semuanya memasuki ruang sidang.

Tak berselang lama, salah satu anggota Satgas PDIP mendapati sejumlah orang yang dicurigai di dalam ruang sidang. Mereka terlihat berbaur dengan massa pendukung Hasto.

Satgas Cakra Buana bersama Guntur Romli kemudian menyisir area sekitar ruang sidang dan menemukan dua orang yang diduga penyusup berada di dalam toilet. Keduanya diinterogasi dan diminta menjelaskan maksud kehadiran mereka, terlebih karena mengenakan kaus merah bertuliskan “Dukung KPK, Tangkap Hasto”.

Kemudian, satgas juga menemukan sekitar empat orang lainnya yang mengenakan kaus serupa dan diduga sebagai bagian dari kelompok penyusup.

Satgas juga menyisir bagian dalam ruang sidang dan menemukan tiga orang lain yang diduga hendak membuat kegaduhan. Ketiganya langsung diamankan dan dibawa keluar ruang sidang.

Satgas PDIP kemudian menyerahkan para terduga penyusup tersebut kepada pihak kepolisian. Guntur menyebut bahwa salah satu di antaranya mengaku hanya disuruh dan dibayar sebesar Rp50.000.

Sebagai informasi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kamis (17/4/2025). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menghadirkan saksi di ruang sidang Hatta Ali.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher