tirto.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memeriksa Bupati Sleman, Harda Kiswaya, terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman. Mantan Sekda Kabupaten Sleman itu diperiksa sebagai saksi karena menjabat sebagai Ketua Tim Penyaluran Dana Hibah pada 2020.
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Harda telah dilakukan pada Senin (14/4/2025).
“Kami sudah memintai keterangan, termasuk kepada ketua tim pelaksana dana hibah pariwisata itu. Ketua tim yang sekarang menjabat sebagai Bupati Sleman. Sudah datang ke sini, ke penyidik,” ungkap Bambang di Kejari Sleman pada Rabu (16/4/2025).
Bambang menyebut bahwa Kejari Sleman sudah memeriksa 362 saksi yang berkaitan dengan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.
Bambang tertawa ketika disinggung tentang betapa lamanya proses penyelidikan kasus ini. Hingga kini, Kejari Sleman sudah melaluo tiga kali rotasi pimpinan, tapi tersangka dari kasus ini belum juga ditetapkan.
“Kami melakukan penyidikan secara profesional, tidak bisa diburu-buru, tidak berdasar opini dan tekanan. Kami profesional saja, yang penting objektif,” katanya.
Selain itu, Bambang menegaskan bahwa Kejari Sleman tidak punya kepentingan dalam penanganan kasus dana hibah pariwisata tersebut.
“Penanganan kami berlanjut, penyelidikan berproses pasti. Tahapannya masih pemeriksaan saksi. Penetapan tersangka kami akan menunggu laporan dari penyidik. Nanti, pasti akan ekspos menentukan siapa yang dijadikan tersangka dalam [kasus] dana hibah,” paparnya.
Terpisah, Harda mengkonfirmasi bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan di Kejari Sleman.
“Senin betul. Ya [menjalani pemeriksaan di Kejari Sleman],” ucapnya diiringi tawa.
Harda mengungkapkan bahwa dia menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh penasihat hukumnya. Dia memenuhi panggilan Kejari Sleman karena tidak mau ada fitnah.
“Saya tidak mau ada fitnah kepada siapa pun karena berkaitan dengan harkat orang, harga diri orang, juga nasib orang. Sehingga, segala pernyataan yang saya sampaikan saya dasari taqwa pada Allah. Sehingga, tidak ada fitnah di situ, yang saya alami, yang saya ketahui, saya sampaikan,” kata dia.
Harda mengaku tidak ingat jumlah pertanyaan yang diajukan Kejari Sleman terhadapnya. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya hadir di Kejari Sleman pukul 09.00 WIB dan merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB.
“Saya yakin ini pengumpulan data. Masih jalan terus penyelidikan ini. Kita tunggu saja ending-nya seperti apa. Tapi, saya berdoa dan berharap siapa yang salah ya harus mempertanggungjawabkannya,” cetusnya.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Fadrik Aziz Firdausi