Menuju konten utama

IDI Menilai Perilaku Nirempati Nakes di Medsos Akibat Burnout

Walaupun tekanan pelayanan kesehatan nyata dan valid, itu tetap tak bisa jadi pembenaran bersikap nirempati.

IDI Menilai Perilaku Nirempati Nakes di Medsos Akibat Burnout
Header Diajeng Bertahan di Pekerjaan. tirto.id/Quita
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara mengenai sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang menunjukkan perilaku nirempati kepada sejumlah pasien di media sosial. Lontaran komentar yang dicibir masyarakat itu pun dinilai sebagai dampak dari kelelahan emosional (burnout).

"Fenomena ini perlu disikapi secara bijak & proporsional. Di satu sisi, fenomena ini dapat dipicu oleh kelelahan emosional (burnout) atau kurangnya pemahaman digital professionalism sebagian oknum," kata Wakil Ketua Majelis Pengembangan Profesi Kedokteran IDI, Mahesa Paranadipa, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (5/8/2026).

Mahesa menilai,Kode Etik Kedokteran Indonesia maupun prinsip etika nonmaleficence mengingatkan bahwa konten yang memojokkan pasien jelas merusak kepercayaan publik dan empati yang menjadi fondasi utama pelayanan kesehatan. Namun, perlu juga mengkritisi kebenaran identitas nakes di media sosial karena tidak sedikit akun anonim atau palsu yang mengaku sebagai tenaga medis demi menarik perhatian (rage baiting) atau merusak reputasi profesi.

Lebih lanjut, Mahesa mengungkap jika akun tersebut terbukti milik nakes yang dapat divalidasi, tindakan itu tidak bisa berlindung di balik dalih "pernyataan pribadi". Identitas profesi kesehatan adalah attached identity yang membawa kewajiban moral dan etik di mana pun berada sehingga ruang pribadi di media sosial tetap terikat pada batasan kerahasiaan medis.

"Namun, jika akun yang bersangkutan ternyata bukan nakes asli atau akun buatan yang memalsukan identitas, maka masalah ini bergeser dari ranah pelanggaran etik profesi menjadi ranah penipuan publik & tindak pidana ITE (impersonation) yang perlu ditindak oleh aparat penegak hukum," ungkap Mahesa.

Menurut Mahesa, persepsi seperti yang diutarakan di media sosial ini umumnya lahir dari tingginya beban kerja, tekanan sistemik, serta rasa frustrasi nakes di lapangan yang merasa publik kurang memahami realitas beratnya pelayanan kesehatan. Walaupun tekanan tersebut nyata dan valid, kata dia, tidak menjadikannya pembenaran untuk bersikap nirempati.

"Masalah sistemik dan kelelahan kerja seharusnya disalurkan melalui jalur advokasi resmi dan perbaikan internal organisasi, sementara empati kepada pasien yang dalam posisi rentan (vulnerable) harus tetap dijaga," ucap dia.

Mahesa juga mengatakan seorang nakes idealnya menerapkan digital professionalism dengan menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi berbasis bukti (evidence-based), pembangun literasi, dan ruang menyebarkan empati. Aturan dasarnya jelas, yakni menghindari menjadikan kondisi, keluhan, atau identitas pasien sebagai bahan konten atau lelucon.

Selain itu, nakes juga dianjurkan untuk bijak menampakkan identitas profesinya di ruang digital agar tidak mudah di-cutting, disalahgunakan, atau ditiru oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan nama besar profesi medis.

Oleh karenanya, jika akun tersebut palsu atau dibuat oleh pihak luar yang berpura-pura menjadi nakes, organisasi profesi wajib memberikan klarifikasi publik dan mengambil langkah hukum untuk melindungi integritas para tenaga kesehatan yang bekerja tulus di lapangan.

"Penindakan tegas tetap sangat diperlukan, namun harus diawali dengan verifikasi dan klarifikasi (tabayyun) yang objektif. Majelis etik seperti MKEK harus memastikan terlebih dahulu apakah pelaku benar-benar anggota profesi yag terdaftar. Jika terbukti benar nakes, penindakan bertujuan membina (rehabilitatif) dan mencegah pembiaran (normalization of deviance)," ujar Mahesa.

Baca juga artikel terkait TENAGA KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi