tirto.id - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, menyebut direksi Bank DKI akan dilaporkan ke Bareskrim Polri imbas adanya gangguan layanan yang terjadi sejak 29 Maret 2025 lalu. Pramono juga telah memecat Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, yang berwenang menangani gangguan layanan tersebut.
“Karena kejadiannya sudah tiga kali, maka saya memutuskan. Yang pertama, semuanya dilaporkan kepada Bareskrim. Yang kedua, diambil tindakan kepada Direktur IT. Karena sudah berulang kali. Ini yang ketiga kali. [Direktur IT] dibebastugaskan,” kata Pramono di DPRD Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Pramono bilang permasalahan serupa sudah tiga kali berulang. Politisi PDIP itu menduga terjadi kebocoran dalam sistem layanan Bank DKI akibat penjagaan yang kurang baik.
“Saudara-saudara sekalian, kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali. Dan kejadiannya hampir serupa. Di mana [sistem] IT tidak dilaksanakan, tidak dijaga secara baik. Hal itu terlihat dari, terus terang ada kebocoran,” ucap Pramono.
Pramono menambahkan, Pemprov Jakarta telah meminta lembaga independen untuk melakukan audit dan monitoring aliran dana Bank DKI.
“Kami sudah meminta kepada lembaga independen yang internasional. Nanti biar disebutkan oleh Direksi Bank DKI. Untuk melakukan audit, tracing, monitoring. [Aliran dananya] kemana saja,” jelasnya.
“Karena yang namanya apapun tentang jejak digital uang lari kemana saja. Dalam sistem sekarang pasti kelihatan,” lanjut Pramono.
Lebih lanjut, Pramono memerintahkan seluruh pihak berwenang yang mengantongi data-data rahasia seperti kata sandi untuk diganti dengan orang baru yang dipilih langsung oleh Direktur Utama.
“Dan saya juga sudah meminta semua orang yang selama ini punya password dan PC di departemen itu, semuanya diganti orang-orang baru yang dipilih oleh Direktur Utama yang sekarang,” ucap Pramono.
Pramono menegaskan, permasalahan ini sama sekali tidak berdampak kepada para nasabah Bank DKI. Sebab, menurutnya, rekening yang terganggu adalah rekening Bank DKI yang terdapat di Bank BNI.
“Sama sekali tidak ada dampak kepada nasabah. Karena yang diganggu itu adalah rekeningnya Bank DKI yang ada di Bank BNI. Sehingga dengan demikian sebenarnya kepada nasabah tidak ada gangguan sama sekali,” sebut Pramono.
Atas kejadian ini, Pramono menyebut sebetulnya pihak yang sangat dirugikan justru adalah Bank DKI sendiri.
“Tetapi siapa yang dirugikan? Yang dirugikan adalah Bank DKI,” tukasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama