tirto.id - "Ini satu kasus yang sangat unik, dan kami pun cukup surprised karena ternyata sindikat sudah bisa sampai menggalang pilot..."
Kalimat itu meluncur dari Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, sesaat setelah konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (31/7/2026).
Yang membuat Hengky terkejut bukan semata jumlah barang bukti yang disita, melainkan sosok yang membawanya. Selama ini, penyelundupan narkotika melalui bandara lebih sering melibatkan penumpang yang menyembunyikan barang di koper, tubuh, atau barang bawaan. Kali ini, yang diduga menjadi kurir justru seorang pilot maskapai internasional.
Sulit rasanya tidak teringat pada American Made, film garapan Doug Liman yang dirilis pada 2017. Film yang dibintangi Tom Cruise itu diangkat dari kisah nyata Barry Seal, pilot sipil Amerika Serikat yang direkrut kartel Medellín untuk menerbangkan kokain melintasi perbatasan.
Bedanya, Barry Seal memanfaatkan pesawat kecil untuk menghindari radar. Dalam kasus yang diungkap Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri, modus yang diduga digunakan jauh lebih sederhana: memanfaatkan status pilot yang selama ini dianggap sebagai kelompok berisiko rendah dalam pemeriksaan di bandara.
"Pilot memang mendapatkan perlakuan khusus. Ini berlaku di seluruh dunia karena dianggap low risk. Jalur pilot tersendiri, jalur kru tersendiri, kemudian penanganan bagasinya juga tersendiri. Hal itulah yang mungkin membuat sindikat merasa melalui pilot ini aman," kata Hengky.
Dugaan penyelundupan itu bermula pada Rabu malam, 29 Juli 2026, ketika pesawat Malaysia Airlines MH727 yang berangkat dari Kuala Lumpur mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.00 WIB. Seperti biasa, para penumpang bergerak menuju area kedatangan internasional, sementara awak pesawat melewati jalur khusus kru.
Di antara mereka terdapat seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia berinisial MSBO, 39 tahun. Tak ada yang mencolok dari penampilannya. Ia mengenakan seragam pilot seperti biasa. Koper yang dibawanya pun merupakan koper kru dengan label crew baggage, jenis bagasi yang setiap hari hilir mudik di bandara internasional.
Namun, malam itu, koper tersebut menarik perhatian petugas. Hengky menjelaskan, pemeriksaan bukan dilakukan secara acak. Sebelum pesawat mendarat, tim intelijen Bea Cukai lebih dulu melakukan analisis terhadap penerbangan tersebut. Dari hasil analisis itulah muncul kecurigaan terhadap barang bawaan salah satu kru.
"Pada saat datang kemudian dari analisa intelijen muncul kecurigaan terhadap barang yang dibawa oleh pilot yang bersangkutan," kata Hengky.
Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik terhadap koper milik MSBO. Hasilnya melampaui dugaan petugas: di balik tumpukan pakaian, tersusun rapi 14 bungkus besar pil ekstasi yang nyaris memenuhi seluruh ruang koper. Setelah dihitung satu per satu, jumlahnya mencapai 70.114 butir dengan berat bruto sekitar 26 kilogram atau sekitar 25,19 kilogram berat bersih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, seluruh pil tersebut dipastikan mengandung MDMA. Pil-pil itu juga memiliki beragam cap atau logo, di antaranya bertuliskan Louis Vuitton, Rolls-Royce, Tesla, serta sejumlah merek lainnya yang umum digunakan sebagai penanda pada tablet ekstasi.
"Jadi koper biasa, dia tutupin di atasnya dengan baju. Tapi dengan jumlah 26 kilogram itu ya, penuh satu koper isinya," jelas Hengky.

Penemuan itu bukan satu-satunya. Saat memeriksa barang bawaan pribadi MSBO, petugas kembali menemukan satu paket kecil metamfetamin atau sabu seberat sekitar 4 gram. Berbeda dengan puluhan ribu butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di Indonesia, sabu tersebut diyakini digunakan sendiri oleh sang pilot. Dugaan itu diperkuat oleh hasil tes urine yang menunjukkan MSBO positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Kasus ini pun menjadi bahan evaluasi Bea Cukai terhadap pola pengawasan kru penerbangan internasional. Hengky menegaskan, jalur khusus bagi kru tidak akan dihapus karena merupakan standar pelayanan yang berlaku secara internasional. Namun, pola pemeriksaannya akan diperketat.
Selama ini, seluruh bagasi kru tetap melewati pemeriksaan menggunakan mesin x-ray, sedangkan barang bawaan ke kabin diperiksa secara acak. Ke depan, pemeriksaan acak terhadap pilot dan awak kabin akan diperluas, termasuk bagi kru maskapai Indonesia yang melayani rute internasional.
Meski demikian, Hengky menegaskan pengetatan itu hanya berkaitan dengan pemeriksaan barang bawaan.
"Kami akan melakukan random pengecekan yang lebih ketat lagi terhadap pilot dan kru dari penerbangan. Tidak hanya luar negeri, kru Indonesia yang melayani penerbangan luar negeri juga akan kita lakukan screening yang lebih ketat," ujarnya.
Dampak kasus ini juga menjadi perhatian regulator penerbangan. Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Dodi Dharma Cahyadi mengatakan hasil tes urine terhadap MSBO akan menjadi perhatian Kementerian Perhubungan dan maskapai yang bersangkutan.
"Tadi kami ajak juga dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara karena ini menjadi perhatian Kementerian Perhubungan. Bagaimana memastikan pilotnya bersih. Itu nanti ranah Kementerian Perhubungan dan maskapai yang bersangkutan," katanya.
Karena pelaku merupakan warga negara Malaysia yang bekerja pada maskapai asing, koordinasi juga akan dilakukan dengan otoritas penerbangan Malaysia.
"Kami nanti akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan Malaysia terkait kejadian ini, nanti seperti apa, karena kan pilot asing," ujar Dodi.

Sementara itu, di sisi penegakan hukum, temuan tersebut langsung dikembangkan lebih lanjut. Bea Cukai berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menelusuri jaringan yang berada di balik upaya penyelundupan tersebut.
Selain menetapkan MSBO sebagai tersangka, penyidik memburu pihak yang memerintahkan pengiriman sekaligus penerima narkotika di Indonesia. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin mengatakan, penangkapan pilot berkewarganegaraan Malaysia itu baru merupakan tahap awal penyelidikan.
"Penangkapan pilot maskapai asing tersebut masih sedang kita tindaklanjuti dan kita tidak akan berhenti sampai di sini. Kami bersama teman-teman Bea Cukai dan beberapa pemangku kepentingan lainnya sedang berupaya seoptimal mungkin mengembangkan penyelidikan," kata Awaludin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku diperintah seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan imbalan 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta.
Setelah tiba di Indonesia, ia mengaku akan dihubungi seseorang yang diduga berada di Malaysia sebelum barang tersebut diambil oleh pihak lain di sebuah hotel di Jakarta. Penyidik juga mendalami pengakuannya yang menyebut pernah beberapa kali menjadi kurir narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, MSBO mengaku pernah membawa sabu ke Sabah, Malaysia. Ia juga mengaku sempat menyelundupkan sekitar tujuh kilogram sabu ke Jakarta. Pengiriman ekstasi dan sabu yang digagalkan Bea Cukai Soekarno-Hatta diduga merupakan pengiriman ketiga. Seluruh pengakuan tersebut masih diverifikasi penyidik melalui pengembangan perkara.
Saat ini perkara telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis: Nanda Surya
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































