Dirjen Bea dan Cukai, Askolani, menduga 26 ribu kontainer tersebut tertahan karena mengangkat barang-barang yang terkena larangan terbatas (lartas) impor.
Menurut Nirwala Dwi Heryanto, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai turut memberikan insentif fiskal & prosedural untuk dua kawasan berfasilitas tersebut.