Menuju konten utama

Kantor Bea Cukai Digeledah, Purbaya: Itu Kasus 2022, Biar Saja

Purbaya mengakui kompleksitas kasus ini, terutama yang berkaitan dengan pemeriksaan di laboratorium.

Kantor Bea Cukai Digeledah, Purbaya: Itu Kasus 2022, Biar Saja
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/10/2025). tirto.id/Nanda Aria Putra

tirto.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor pusatnya. Langkah hukum ini dikonfirmasi terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada periode 2022.

Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut semata-mata untuk keperluan pengumpulan data dalam proses penyelidikan.

"Intinya nyari data aja, ngumpulin data saja dalam rangka penyelidikan," ujar Djaka Budi di Kompleks Kemenkeu, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan bahwa fokus penyelidikan adalah pada dugaan masalah yang terkait dengan POME. "Yang pasti kan kasus, kasus dugaan masalah POME itu ya," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi santai proses hukum ini. Menurutnya, kasus yang merujuk pada kejadian tahun 2022 tersebut harus dibiarkan mengikuti proses hukum.

"Itu kan (terkait kasus) 2022, biar saja," kata Purbaya.

Ia mengakui kompleksitas kasus ini, terutama yang berkaitan dengan pemeriksaan di laboratorium. "Orang lab yang diperiksa katanya ya, biarin aja. complicated di lab itu," tambahnya.

Meski menilai proses ekspor dalam kasus ini "cukup canggih", Purbaya memilih untuk tidak ikut campur dan membiarkan proses hukum berjalan.

"Itu kan kelihatannya sih ekspornya cukup canggih tuh, tapi itu pasti akan debatable buktinya seperti apa saya enggak tahu biar prosesnya berjalan," tuturnya.

Adapun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna telah lebuh dulu mengonfirmasi hal ini. Ia menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan setelah kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” ucap Anang.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra