Menuju konten utama

Kejagung Akui Geledah Lebih dari 5 Titik Terkait Kasus POME

Lima titik lokasi tersebut antara lain di Gedung Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur, dan beberapa rumah pejabat Bea Cukai di wilayah Jakarta dan luar Jakarta.

Kejagung Akui Geledah Lebih dari 5 Titik Terkait Kasus POME
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan mengenai tahapan eksekusi aset rampasan Harvey Moeis, Jumat (24/10/2025). tirto.id/ Ayu Mumpuni

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menggeledah lebih dari lima titik lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME (Palm Oil Mill Effluent).

“Ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Selasa (28/10/2025) sebagaimana dikutip Antara.

Dia menyebut, lima titik lokasi tersebut antara lain di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Jakarta Timur, dan beberapa rumah pejabat Bea Cukai di wilayah Jakarta dan luar Jakarta.

“Saya tidak hafal detailnya (lokasi penggeledahan), tapi yang jelas lebih dari lima titik,” katanya.

Adapun terkait kerugian negara akibat kasus ini, Anang mengatakan bahwa saat ini masih proses penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia juga mengungkapkan bahwa sudah ada puluhan saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Namun, ia tidak bisa mengungkapkan secara detail duduk perkara kasus korupsi ini lantaran masih dalam proses penyidikan.

“Ini, ‘kan, masih tahap penyidikan. Tidak bisa kita terlalu terbuka. Ada yang sifatnya masih tertutup dan tujuannya bukan karena kita tidak mau terbuka, tapi ini tahap strategi dari penyidik juga. Kalau semua terbuka, ‘kan, nanti langkah apa yang jadi target ketahuan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung membenarkan bahwa penyidik pada Jampidsus menggeledah kantor Bea Cukai terkait kasus dugaan korupsi ekspor POME pada Rabu (22/10/2025).

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher