tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, bakal melakukan inpeksi mendadak 'jalur hijau' bea cukai di bandara maupun pelabuhan untuk memberantas barang ilegal, termasuk rokok atau produk hasil tembakau.
Dengan mekanisme pemeriksaan fisik secara acak ini, diharapkan tidak akan mengganggu waktu bongkar muat barang impor dalam kargo/petikemas alias dwelling time.
“Sekarang saya melakukan random sampling, paling satu hari berapa biji,” kata dia kepada para pewarta di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Purbaya juga menyampaikan bahwa seluruh temuan pelanggaran aturan dan pengangkutan barang ilegal akan ditindak tegas. Sehingga, diharapkan nantinya tak ada lagi pelaku usaha yang berani membawa masuk barang ilegal ke dalam wilayah kepabenan Indonesia.
“Jangan main-main begitu saja. Kalau ketahuan, awas!” tegas dia.
Pemeriksaan fisik secara acak di 'jalur hijau' ini, menurut Purbaya, dilakukan untuk memberantas masuknya barang ilegal ke dalam negeri. Ia pun menganggap pihak yang keberatan dengan aturan ini sebagai pelanggar.
“Tapi bukan karena saya … desain tidak mengganggu kelancaran barang-barang di sana (pelabuhan dan bandara). Makanya saya random sampling. Bukan berusaha banyak. Mereka saja yang ketakutan, sembunyi-sembunyi apa itu,” tutur Purbaya.
Rencana pemeriksaan fisik di jalur hijau ini sebelumnya diutarakan mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu dalam media konferensi pers APBN KITA dan media briefing lalu. Selain untuk memberantas barang ilegal, pemeriksaan fisik dilakukan juga untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sisi kepabeanan dan cukai.
Apalagi, selama ini pemeriksaan di jalur hijau hanya dilakukan melalui penilaian dokumen dan penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
"Jalur ini biasanya nggak diperiksa. Sekarang kita randomize sehari berapa biji, 10 atau lebih, dites random, jadi enggak bisa main-main lagi," jelasnya, Jumat (26/9/2025).
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































