tirto.id - TNI Angkatan Laut (AL) dalam hal ini Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada) per Januari-Agustus 2025 telah menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal senilai Rp14,8 triliun.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia RI, Laksamana Madya TNI, Denih Hendrata, mengatakan bahwa pihaknya telah menggagalkan penyelundupan barang-barang ilegal seperti hasil tambang, narkoba, rokok, BBM, ballpress, hingga satwa di berbagai wilayah di Indonesia.
"Nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp14,8 triliun. TNI Angkatan Laut menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di laut," katanya dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Denih pun menjelaskan berbagai bentuk penyelundupan barang ilegal yang berhasil pihaknya gagalkan. Salah satunya adalah penyelundupan pasir timah dari Bangka Belitung ke Malaysia.
Penindakan terhadap penyelundupan hasil sumber daya alam Indonesia ini dimulai dari adanya laporan warga. Warga melaporkan adanya aktivitas pengiriman pasir timah secara ilegal menggunakan kapal lewat pelabuhan-pelabuhan tikus.
"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pengiriman pasir timah secara ilegal dari Babel ke Malaysia menggunakan kapal dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Babel," ujarnya.
Dalam berbagai upaya penindakan ini, pada periode Januari hingga Agustus 2025 pihaknya telah menggagalkan upaya penyelundupan 50 ton pasir besi dengan nilai ekonomi Rp15,5 miliar.
Tak hanya pasir timah, pihaknya bersama dengan Bea Cukai juga melakukan serangkaian upaya pencegahan masuknya barang impor ilegal dari berbagai pelabuhan di Indonesia.
Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, Bea Cukai telah melakukan 2.584 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli dan perkiraan nilai barang mencapai Rp49,44 miliar.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































