tirto.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menjelaskan bahwa pembagian kuota haji 2026 dilakukan berdasarkan antrean. Dia mengatakan pembagian kuota haji setiap daerah tidak akan sama setiap tahunnya.
“Kuota kita bagi sesuai dengan undang-undang, berdasarkan antrean, waiting list. Dan itu pasti akan sangat-sangat dinamis,” jelas Gus Irfan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dengan demikian, Gus Irfan menyebut kuota haji untuk setiap provinsi akan dinamis atau berbeda di setiap tahunnya. Kuota haji di daerah-daerah, katanya, bisa mengalami penurunan dan kenaikan setiap tahun.
“Mungkin tahun ini kalau saya lihat Bekasi naik tinggi, tahun depan akan turun. Kemudian daerah ini tahun ini turun, tahun depan naik. Karena memang tergantung pendaftar pada tahun itu,” jelas Gus Irfan.
Artinya, katanya, tak ada angka tetap dalam pembagian kuota haji di daerah, yang mana tergantung pada pendaftar di waktu keberangkatan. Dia pun menyebut masa tunggu jemaah Indonesia untuk melaksanakan haji dipukul rata menjadi 26 tahun.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengusulkan agar antrean haji tiap daerah disamaratakan menjadi hanya selama 26,4 tahun. Gus Irfan menyebut usulannya itu diajukan kepada Komisi VIII DPR RI pada Selasa (30/9/2025).
“Tahun ini kami berusaha membagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah haji,” kata Gus Irfan di Gedung DPR RI, Jakarta.
“Dengan menggunakan antrean itu, maka akan terjadi keadilan yang merata baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun,” tambahnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































