Menuju konten utama

Puan Nilai Pendidikan Indonesia Sudah Alami Darurat Bullying

Puan Maharani menilai kasus perundungan di sekolah Indonesia sudah darurat karena kerap terjadi secara beruntun.

Puan Nilai Pendidikan Indonesia Sudah Alami Darurat Bullying
Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga mengalami perundungan atau bullying di sekolahnya. Puan menilai kasus perundungan di dunia pendidikan sudah darurat dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin bahwa, jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Puan menegaskan perundungan seharusnya tidak boleh terjadi. Dia menilai kasus perundungan di sekolah Indonesia sudah darurat karena kerap terjadi secara beruntun.

“Ini (perundungan) merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” jelasnya.

Melihat insiden perundungan di sekolah marak terjadi, Puan meminta Komisi X DPR untuk membahas bersama mitra kerja dari pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).

“Jadi tentu saja DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait untuk kemudian mengkaji dan mengevaluasi,” jelas Puan.

Menurut Puan, hal tersebut diperlukan untuk mengevaluasi dan mengkaji kasus perundungan di sekolah. Selain itu, DPR juga mendorong adanya keterlibatan ahli dan profesional dalam menanggulangi kasus perundungan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Dan mungkin juga melibatkan pihak profesional, psikolog atau psikiater atau ya pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi," terang Puan.

Puan menekankan langkah-langkah ini diperlukan untuk menjaga pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan. Puan menegaskan tidak ada toleransi terhadap aksi perundungan.

“Jadi, tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan bahwa dari mereka kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan, apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa,” terangnya.

Baca juga artikel terkait PERUNDUNGAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto