Menuju konten utama

Bareskrim Asistensi Perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan

Sejumlah kasus perundungan yang belakangan marak terjadi juga mendapat perhatian khusus dari Bareskrim Polri.

Bareskrim Asistensi Perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan
Seorang siswa memperlihatkan poster anti bullying saat kampanye di Madrasah Tsanawiyah Swasta (MtsS) Harapan Bangsa (HBS) Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (15/5/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/Spt.

tirto.id - Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri melakukan asistensi terhadap kasus perundungan yang terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan. Dalam peristiwa ini, korban berinisial MH (13) meninggal usai sempat menjalani perawatan medis di dua rumah sakit.

"Pasti ya kami lakukan asistens dan back up," ujar Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

Nurul menegaskan bahwa sejumlah kasus perundungan yang belakangan marak terjadi juga dilakukan perhatian khusus. Penanganannya bahkan dilakukan bersama dengan instansi terkait lainnya.

Dijelaskan Nurul, asistensi ke daerah-daerah yang memiliki penanganan kasus perundungan selalu dilakukan. Hal ini menjadi cara pertama yang dilakukan agar penanganannya cepat.

"Pertama, penanganan kasus secara cepat dan terukur. Kami melakukan asistensi terhadap jajaran wilayah untuk memastikan setiap laporan perundungan, terutama yang melibatkan anak, ditangani secara profesional, berperspektif korban, dan sesuai UU SPPA," kata Nurul.

Lebih lanjut Nurul mengungkap, pencegahan pun telah dilakukan dengan menggelar edukasi dan kolaborasi. Kemudian, dilakukan penguatan sistem perlindungan anak.

Diketahui, polisi mengungkap akan mendalami rekam medis MH (13) yang diduga menjadi korban perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan. Dalam peristiwa ini, korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Tangerang Selatan, Kombes Victor Daniel Henry Inkiriwang, menyatakan rekam medis ini dibutuhkan untuk mengetahui riwayat kesehatan korban. Sehingga, bisa diketahui apakah korban sebelumnya sudah memiliki penyakit bawaan.

“Sampai saat ini kita masih mendalami dulu dari tim kedokteran, tim rumah sakit yang menangani,” kata Inkiriwang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Dia menerangkan, pihak penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan dokter untuk meminta rekam medik tersebut. Selain itu, Victor juga sudah menemui orang tua korban secara langsung.

Baca juga artikel terkait KASUS PERUNDUNGAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto