tirto.id - Polisi bakal mendalami rekam medis MH (13) yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan. Dalam peristiwa ini, korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menyatakan rekam medis ini dibutuhkan untuk mengetahui riwayat kesehatan korban. Sehingga, bisa diketahui apakah korban sebelumnya sudah memiliki penyakit bawaan.
“Sampai saat ini kami masih mendalami dulu dari tim kedokteran, tim rumah sakit yang menangani,” kata Victor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Dia menerangkan pihak penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan dokter untuk meminta rekam medik tersebut. Selain itu, Victor juga sudah menemui orang tua korban secara langsung.
Victor mengemukakan sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada enam orang saksi. Selanjutnya, pemeriksaan kepada orang tua korban akan dilakukan jika kondisinya sudah memungkinkan.
“Sebelumnya dari penyidik sudah beberapa kali bertemu, namun kita masih berempati waktu itu saat almarhum masih hidup. Itu masih fokus orang tuanya untuk memberikan pengobatan. Kemarin saat kami melayat, bercakap-cakap dengan pihak keluarga, dalam waktu dekat pihak keluarga akan kita layani untuk kita mintai informasi,” ujar dia.
Victor menyatakan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait juga sudah dilakukan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan sudah turun langsung untuk mengasistensi kasus ini.
Diketahui, siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Tangerang Selatan, MH (13), yang dilaporkan menjadi korban dugaan perundungan atau bullying di sekolahnya, dikabarkan meninggal dunia. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua RT di tempat kediaman korban, Markum.
Markum menyebut MH menghembuskan napas terakhirnya pada dini hari, Minggu (16/11/2025). Markum pun membenarkan bahwa MH merupakan korban perundungan di sekolahnya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































