tirto.id - Densus 88 Antiteror menyebut 110 anak teridentifikasi direkrut kelompok radikal. Anak-anak ini terpapar melalui rekrutmen yang dilakukan lewat ruang digital, yakni game online dan media sosial.
Jubir Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengungkap kelompok radikal menyasar anak-anak usia 10-18 tahun.
"Ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring,” sebutnya dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).
Mayndra lantas mengungkap latar belakang tersangka terorisme yang melakukan perekrutan kepada anak di bawah umur. Dari jaringan perekrutan anak secara digital ini, Densus 88 sudah menangkap lima orang tersangka.
"Jadi, di dalam penegakan hukum ini, dua kategori ini ada ya. Pertama, pemain lama yang juga mencoba merekrut anak-anak kembali ya, dia sudah menjalani proses hukum, kemudian setelah lepas, dia coba lagi merekrut beberapa anak," ucap Mayndra.
Mayndra menerangkan, dari kelompok tersebut dilakukan pengembangan. Kemudian, Densus 88 menemukan empat pelaku lainnya yang tergolong baru dalam hal perekrutan kelompok terorisme.
"Dan yang terakhir kemarin kami temukan, salah satu dari pelaku ini juga berkeinginan untuk melakukan aksi di Gedung DPR RI. Nah ini yang membuat harus segera dilakukan penegakan hukum," tutur Mayndra.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, pun menyarankan kepada para orang tua untuk aktif mengecek aktivitas media sosial (medsos) anak. Pengecekan tersebut bisa dibangun lewat komunikasi yang baik antara orang tua dengan anak.
“Bagaimana pengawasan orang tua ya, di terkait dengan aktivitas anak di media sosial. Yang pertama tentu orang tua harus punya komunikasi yang baik dengan anak,” ujarnya.
Lebih lanjut Margaret menerangkan, aktivitas dunia maya anak yang terbuka bisa sangat rentan bila terlepas dari pengawasan orang tua. Oleh karenanya, berbagai upaya harus dilakukan orang tua, termasuk memeriksa ponsel maupun media sosial anak.
Upaya ini, kata dia, dilakukan sebagai deteksi dini untuk mengetahui kondisi anak dalam dunia mayanya.
“Orang tua perlu sewaktu-waktu melakukan sidak terkait dengan HP atau gadget atau media sosial anak. Kaitannya dengan untuk memastikan anak aman dan terlindungi di media sosial," kata Margaret.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































