Menuju konten utama

KPK akan Limpahkan Penanganan Kasus Google Cloud ke Kejagung

Ketua KPK Setyo Budianto beralasan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud beririsan dengan kasus Chromebook di Kejagung.

KPK akan Limpahkan Penanganan Kasus Google Cloud ke Kejagung
Ketua KPK, Setyo Budianto, di Padi Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendiktisaintek kepada Kejaksaan Agung. Langkah ini, diambil usai adanya rapat koordinasi tingkat struktural.

"Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata Ketua KPK, Setyo Budianto, saat Media Gathering bertajuk Menyambung Cerita Menegakkan Integritas di Padi Resort, Bogor, Selasa (18/11/2025).

Setyo mengatakan irisan besar ini diketahui usai adanya pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung. Kasus itu lah yang disebut beririsan dengan perkara Google Cloud yang ditangani KPK.

Tersangka yang dimaksud adalah mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Dia tercatat sempat dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus Google Cloud, 7 Agustus 2025 lalu.

"Ya, jadi Google Cloud itu kan dalam beberapa waktu yang lalu, penyelidik khususnya direktorat penyelidikan kan, sudah melakukan pemanggilan atau permintaan keterangan dari beberapa pihak terutama ada satu pihak yang cukup prestis, cukup populer, dan sudah dijadikan tersangka di Kejaksaan Agung," katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan google cloud di Kemendiktisaintek. Awalnya, KPK menyebutkan bahwa kasus ini tidak beririsan dengan perkara korupsi pengadaan chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung.

Hal ini disampikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Dia sempat menyebut bahwa kasus Google Cloud ini, tak memiliki keterkaitan dengan kasus Chromebook yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Pasalnya, Google Cloud merupakan pengadaan software untuk menyimpan data dari seluruh Indonesia.

KPK mengungkap pengadaan layanan Google Cloud yang menjadi indikasi tindak pidana korupsi di Kemendikbudristek terjadi dalam periode pandemi Covid-19. Sebab, pembelajaran yang dilakukan saat itu, dengan metode daring, dan membutuhkan penyimpanan besar.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto