Menuju konten utama

Tersangka Kasus Chromebook Nadiem Makarim Dilimpahkan ke JPU

Nadiem Makarim terlihat mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol.

Tersangka Kasus Chromebook Nadiem Makarim Dilimpahkan ke JPU
Tersangka Nadiem Makarim saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). tirto.id/Ayu

tirto.id - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka Nadiem Makarim dan tiga lainnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keempat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook ini dilimpahkan beserta berkas perkaranya.

Dari pantauan reporter Tirto di lapangan, tersangka Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih; dan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah; tiba pertama dengan mobil tahanan pukul 10.04 WIB. Keduanya diam dan hanya menundukan kepala.

Kemudian, istri Nadiem, Franka, tiba pukul 10.14 WIB untuk mendampingi suaminya. Dia menyatakan suaminya dalam kondisi sehat.

“Mau ketemu bapak nanti. Alhamdulillah makin sehat. (Jadwal operasi kedua) Belum ada,” ungkap Franka di Kejari Jakpus, Senin (10/11/2025).



Setelah itu, mobil tahanan yang membawa Nadiem Makarim tiba pukul 10.27 WIB dengan pengawalan TNI dan jaksa. Nadiem terlihat mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol.

Nadiem tampak membawa tas jinjing berwarna abu-abu. Dia memastikan kondisinya saat ini baik-baik saja.

“Iya (sehat) alhamdulillah,” ucap Nadiem.



Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkap dalam pelimpahan ini hanya Jurist Tan yang tidak disertakan. Sebab, masih dalam pengejaran usai ditetapkan buron.



“Iya betul, hari ini ke Kejari Jakpus tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti),” ucap Anang saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Menurut Anang, pelimpahan kali ini tetap dilakukan atas empat tersangka. Namun, hanya tiga tersangka yang akan dilakukan penahanan karena tersangka Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, berstatus tahanan kota.

Dari pantauan, Ibrahim Arief datang bersama istri dan kuasa hukumnya tanpa pengawalan aparat keamanan pukul 11.06 WIB. Dia tak berbicara apapun bahkan ketika ditanya kondisi kesehatannya yang menjadi alasan penahanan kota.

“Ia (pelimpahan Ibam tetap) sekalian orangnya juga. (Statusnya) masih (tahanan kota),” tutur dia.

Baca juga artikel terkait NADIEM MAKARIM atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama