tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya di kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook periode 2019-2022.
"Betul, hari ini BAP Pak Nadiem sebagai saksi ya di Kejari Jakarta Selatan," kata pengacara Nadiem Makarim, Ricky Saragih, saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (21/10/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di sel tahanan yang ada di Kejari Jakarta Selatan. Hal itu demi kepentingan kesehatan Nadiem Makarim. Sebab, usai menjalani operasi wasir, dia masih membutuhkan pemulihan.
βIa masih belum 100% pulih usai operasi, masih perlu rawat jalan,β ucap Anang.
Diketahui, usai menjalani operasi, Nadiem Makarim juga sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Dia menjalani pemeriksaan selama 10 jam.
Nadiem Makarim membawa sebuah tas jinjing yang berisikan sejumlah dokumen. Mantan Mendikbudristek itu pun menyatakan dirinya dalam kondisi pemulihan pascaoperasi wasir.
"Sudah mulai masih pemulihan, mohon doanya kepada semua saya siap menjalani proses hukum terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak dan ojol dan sekali lagi mohon doa," ucap Nadiem Makarim saat hendak memasuki Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Menurut Nadiem Makarim, dirinya juga masih menunggu proses operasi kedua yang akan dijalaninya. Hingga kini, dia masih belum mengetahui kapan akan kembali menjalani perawatan medis.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































