tirto.id - Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi perhatian publik dan turut memunculkan pertanyaan mengenai riwayat pendidikan yang ditempuhnya di Singapura. Perbedaan sistem pendidikan di luar negeri dan Indonesia menimbulkan berbagai pertanyaan ketika disetarakan.
Di Indonesia, masyarakat sangat familier dengan pola SD, SMP, SMA/SMK, lalu perguruan tinggi. Sementara itu, jenjang pendidikan di Singapura menerapkan tingkatan primary school, secondary school, dan post-secondary education—dengan beberapa pilihan jalur mulai level secondary school.
Sejak diterapkannya kebijakan Full Subject-Based Banding pada 2024, Singapura bahkan telah menghapus pemisahan kaku antarjalur akademik di secondary school. Siswa kemudian diberikan fleksibilitas untuk mengambil mata pelajaran dengan tingkat kesulitan yang berbeda sesuai dengan minat dan kemampuannya masing-masing.
Selain itu, Singapura menyediakan berbagai jalur nonkonvensional yang memungkinkan siswa melompati tahapan secondary school biasa, seperti integrated programme yang merupakan jalur ekspres berdurasi enam tahun langsung menuju kualifikasi prauniversitas tanpa ujian nasional. Fleksibilitas ini juga berlaku pada jalur vokasi, di mana lulusan institut teknis atau politeknik memiliki akses terintegrasi untuk melanjutkan ke tingkat universitas.
Lalu, bagaimana dengan jenjang yang telah dijalani putra sulung Joko Widodo itu saat menempuh pendidikan di luar negeri?
Setelah menyelesaikan SD dan SMP di kota kelahirannya, Surakarta, Gibran memutuskan untuk melanjutkan jenjang menengah atas di luar negeri. Gibran lantas masuk Orchid Park Secondary School, Singapura, pada 2002.
Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gibran menempuh pendidikan di sekolah tersebut dari 2002 hingga 2004. Dia kemudian melanjutkan studinya di Insearch, lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan University of Technology Sydney (UTS) di Australia.
Gibran menuntaskan studinya di Insearch pada 2010. Setelah itu, Gibran melanjutkan pendidikan tinggi di Management Development Institute of Singapore (MDIS) hingga selesai pada 2007.

Dalam gugatan yang bergulir di MK dan telah memperoleh putusan, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari sekolah menengah luar negeri yang dapat disetarakan dengan jenjang SMA atau sederajat di Indonesia.
Kesimpulan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum perkara yang menguji ketentuan syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden. MK mendasarkan pertimbangannya pada alat bukti, keterangan saksi dan ahli, serta keterangan pejabat kementerian dan atase pendidikan yang terungkap dalam persidangan.
“Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah atau sertifikat sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat,” demikian pertimbangan Mahkamah yang dibacakan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Sistem Pendidikan Luar Negeri Sulit Disetarakan dengan Indonesia
Sistem pendidikan di negara seperti Singapura dan Australia tidak selalu memiliki padanan setara dengan struktur di Indonesia. Pakar pendidikan Ina Liem menjelaskan bahwa persoalan pendidikan internasional tidak semestinya selalu dilihat dari upaya menyamakan satu ijazah dengan ijazah lainnya.
“Mindset-nya tidak perlu menyetarakan atau menyamakan. Tujuan ijazah itu kan untuk memenuhi kualifikasi untuk ke jenjang berikutnya. Jadi, yang menentukan adalah jenjang berikutnya,” kata Ina kepada Tirto, Rabu (7/10/2026).
Menurut dia, lembaga pendidikan tinggi yang menerima mahasiswa internasional memiliki mekanisme sendiri untuk menilai apakah latar belakang sekolah seseorang memenuhi persyaratan atau tidak. Hal tersebut menjadi penting karena lembaga seperti MDIS menerima mahasiswa dari puluhan negara yang masing-masing memiliki sistem pendidikan berbeda.
“MDIS itu menerima (mahasiswa) internasional dari lebih dari 80 negara dengan sistem yang berbeda-beda,” ujar Ina.
Dalam sistem pendidikan Indonesia, jenjang pendidikan formal secara umum dibangun dalam struktur yang relatif mudah dikenali, mulai dari SD hingga perguruan tinggi. Namun, sistem pendidikan internasional memiliki berbagai jalur transisi atau pathway yang memungkinkan siswa dari sistem pendidikan berbeda memenuhi kualifikasi sebelum masuk ke jenjang tertentu.
Ina menyebut pathway merupakan salah satu konsep yang kerap disalahpahami di Indonesia. Pathway pada dasarnya menjadi jalur akademik untuk memastikan seorang siswa memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan jenjang pendidikan berikutnya.
“Namanya pathway. Karena itu bukan bimbel, bukan kursus, makanya kalau tidak dikenal di Indonesia, kemudian orang langsung menganggap itu kursus. (Padahal) beda,” tutur dia.

Ina kemudian menjelaskan pengertian sistem pathway dengan sebuah ilustrasi. Seorang lulusan SMA Indonesia dengan nilai tertentu belum tentu memiliki kompetensi yang sama jika dibandingkan lulusan SMA negara lain, meskipun nilainya lebih tinggi. Pasalnya, setiap negara memiliki kurikulum, sistem penilaian, dan standar kelulusan berbeda.
Sedangkan, lembaga pendidikan penerima membutuhkan mekanisme untuk memastikan siswa dari berbagai negara dapat mengikuti pembelajaran.
“Nah, untuk membuktikan bahwa kalian dari dua negara ini dengan sistem yang berbeda bakal bisa mengikuti pembelajaran di tempat saya, ya kalian masuk pathway dulu,” ucap Ina.
Jalur tersebut, kata dia, dapat berupa diploma atau foundation, tergantung sistem dan lembaga pendidikan yang bersangkutan. Konsep jalur transisi inilah yang sering kali luput dipahami karena pandangan yang terlalu sederhana dalam membandingkan sistem pendidikan Indonesia dan luar negeri.
Pathway sendiri bukan berarti seseorang sedang mengikuti kursus tambahan yang tidak memiliki hubungan dengan jenjang pendidikan formal. Sebaliknya, jalur tersebut dapat menjadi bagian dari mekanisme akademik formal untuk memenuhi kualifikasi menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dalam kasus Gibran, perjalanan pendidikannya melibatkan beberapa sistem pendidikan dengan negara berbeda. Dia bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura; melanjutkan pendidikan di UTS Insearch di Sydney, Australia; kemudian melanjutkan studi di MDIS Singapura.
MDIS sendiri mencatat Gibran sebagai mahasiswa pada periode 2007-2010. Dalam periode tersebut, dia menyelesaikan advanced diploma dan kemudian memperoleh gelar Bachelor of Science (Honours) bidang pemasaran dari University of Bradford, Inggris, melalui kerja sama dengan MDIS.
Ina juga menjelaskan riwayat pendidikan tersebut merupakan rangkaian jenjang yang harus dilihat secara utuh, bukan dipotong berdasarkan nama institusi atau sertifikat tertentu. Menurut dia, setelah dua tahun O-Level di Singapura, terdapat pendidikan sekitar 1,5 tahun di Insearch UTS, kemudian dilanjutkan sekitar delapan bulan di MDIS untuk advanced diploma sebelum masuk ke jenjang sarjana.
“Kalaupun mau dianggap durasi tiga tahun ya sudah terpenuhi kan. Dua tahun di Singapura, 1,5 tahun di Sydney, ditambah delapan bulan di Singapura lagi,” kata Ina.
Proses penyetaraan sistem pendidikan luar negeri yang dijalani Gibran itu dengan sistem pendidikan Indonesia tak dipungkiri memang rumit dalam kerangka administrasi pendidikan. Ina mengibaratkan sistem pendidikan berbagai negara seperti anak tangga yang memiliki tinggi berbeda.
“Ada yang tinggi anak tangganya 30 cm, sementara yang satunya tinggi anak tangganya 20 cm tapi anak tangganya jumlahnya lebih banyak. Jadi, enggak bisa disamakan persis padanannya,” ujar Ina.
Ina menambahkan bahwa yang dinilai semestinya bukan hanya nama program atau sertifikat, tetapi kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan. Menurut Ina, sistem pathway justru dirancang untuk mengatasi perbedaan tersebut.
“Tujuannya pathway itu untuk menyetarakan kualifikasinya, sedangkan kita ini sibuk menyetarakan ijazahnya,” kata dia.
Dia kemudian mengkritik kecenderungan sistem pendidikan Indonesia yang terlalu menempatkan ijazah sebagai ukuran utama keberhasilan pendidikan. Menurut Ina, persoalan pendidikan seharusnya tidak direduksi menjadi pertarungan administratif mengenai selembar ijazah demi kepentingan politik.
“Makanya ini kan hanya pertentangan politik saja,” tutur Ina.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































