Menuju konten utama

Salah, Foto Gibran Tunjukkan Ijazah adalah Peristiwa Baru

Foto tersebut diambil pada 20 November 2023, ketika Gibran menunjukkan ijazahnya dari University of Bradford di Balai Kota Solo.

Salah, Foto Gibran Tunjukkan Ijazah adalah Peristiwa Baru
Periksa Fakta Ijazah Gibran. foto/hotline periksa fakta tirto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Isu seputar ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali ramai dibicarakan. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan, Selasa (6/10/2026), menegaskan tidak memiliki wewenang untuk menganulir status keterpilihan Gibran.

Walau demikian, putusan ini langsung ramai diperbincangkan lantaran MK secara gamblang mengungkap fakta persidangan bahwa dokumen pendidikan Gibran di luar negeri sebatas sertifikat kehadiran (certificate of attendance), bukan bukti kelulusan setingkat SMA.

Teranyar, beredar unggahan di media sosial Facebook mengklaim foto Gibran Rakabuming Raka sambil memegang ijazah dan dokumen pendidikan, disertai narasi, “Gentleman, Gibran langsung tunjukkan ijazah aslinya ke publik.”

Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Warung Kopi Mbok Rondo Kidul Mesjid” (arsip) pada Jumat (2/10/2026). Unggahan tersebut menampilkan foto Gibran dan lembaran ijazah yang diklaim sebagai ijazah asli Gibran yang ditunjukkan ke publik.

Dalam unggahan disebutkan hal itu dilakukan Gibran untuk merespons tudingan yang sedang beredar bahwa dirinya tidak memiliki ijazah.

“La kui ijazahe pak Gibran

Merespons tudingan gak punya ijazah,

dengan sikap gentleman Gibran langsung menunjukkan ijazahnya ke publik, didepan wartawan ia mengatakan" Mangga dilihat sendiri ya, ini jelas ada ijazah asli saya, Yo ben cepet selesai. Kan memang ijazah ini yang dipermasalahkan. Kalau katanya ijazah saya palsu, atau saya ga punya ijazah harusnya dipermasalahkan dari awal, waktu pendaftaran (cawapres)

kenapa baru sekarang dipermasalahkan, tapi sekarang sudah jelas ya ini saya buktikan ijazah asli saya lho.

sekarang sudah ditunjukan Mau alasan apalagi nih Pemb3nci Gibran??? masih mau bilang Gibran ga punya ijazah ??” Demikian narasi tertulis dalam keterangan unggahan.

Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (7/10/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 254 tanda suka, 315 komentar, dan 8 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi dengan kritik negatif terhadap Gibran.

Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Peter F. Gontha,” dan “Arano Sasi,” yang menampilkan gambar serupa dengan klaim, merespon tudingan tidak punya ijazah, Gibran langsung menunjukkan ijazah aslinya ke publik.

Lantas, benarkah Gibran menunjukkan ijazah aslinya ke publik sebagai respon atas tudingan yang beredar baru-baru ini?

Periksa Fakta Ijazah Gibran.

Periksa Fakta Ijazah Gibran. foto/hotline periksa fakta tirto

Penelusuran Fakta

Untuk membuktikan kebenaran klaim, Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) dengan menggunakan mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke laman detik.com yang menyebutkan bahwa Gibran Rakabuming Raka membawa ijazah S1 miliknya dari University of Bradford, Inggris. Gibran membawa ijazah itu untuk menampik isu mengenai ijazah dirinya.

Foto yang digunakan dalam unggahan tersebut bukan dokumentasi peristiwa baru, melainkan foto ketika Gibran menunjukkan ijazahnya kepada awak media di Balai Kota Solo pada 20 November 2023.

Pada saat itu, Gibran yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo sekaligus menjadi calon wakil presiden menunjukkan ijazah sarjananya untuk merespons tudingan mengenai keaslian ijazahnya.

Saat itu, Gibran datang ke Balai Kota Solo membawa dua map, salah satunya berisi ijazah dari University of Bradford, sedangkan map lainnya berisi surat keputusan mengenai penyetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri.

Ijazah yang diperlihatkan tersebut mencantumkan nama Gibran Rakabuming Raka dengan gelar Bachelor of Science pada bidang Marketing, sedangkan surat penyetaraan menyatakan ijazah dari University of Bradford tersebut setara dengan jenjang sarjana.

Sebagaimana diberitakan Tirto, Management Development Institute of Singapore (MDIS) memberikan klarifikasi pada 1 Oktober 2025 bahwa Gibran merupakan mahasiswa penuh waktu di institusi tersebut pada 2007–2010, menyelesaikan Diploma Lanjutan bidang Pemasaran, kemudian melanjutkan gelar Bachelor of Science (Honours) bidang Pemasaran yang diberikan oleh University of Bradford.

University of Bradford sendiri memang memiliki program Marketing BSc (Hons), sehingga keberadaan program studi tersebut di universitas itu dapat diverifikasi melalui laman resmi kampus. Klarifikasi MDIS tersebut dikeluarkan di tengah gugatan ijazah Gibran yang masih berlangsung hingga kini.

Sebelumnya, Gibran digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Dalam gugatan yang dilayangkan oleh Subhan Palal itu, kualifikasi pendidikan Gibran disinyalir tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU Pemilu.

Namun, perkembangan terbaru pada Oktober 2026 perlu dibedakan dari isu mengenai ijazah sarjana tersebut karena Mahkamah Konstitusi sedang menangani perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika menjadi calon wakil presiden, bukan sekadar soal foto ijazah yang ditampilkan pada 2023.

Tirto melaporkan, dalam putusan yang dibacakan pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SLTA atau sederajat, tetapi MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum para pemohon.

MK juga menilai perkara yang diajukan oleh para Pemohon secara substansial tidak tepat lagi dimasukkan dalam rezim penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden. Sebab, secara faktual Gibran Rakabuming Raka tidak lagi menyandang status sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Status calon tersebut berakhir ketika calon terpilih dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024, yang sekaligus menjadi penanda berakhirnya tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Menurut MK, berkenaan dengan tidak adanya ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945.

Dengan demikian, memang benar Gibran sempat menunjukkan ijazahnya, namun peristiwa itu berlangsung pada 20 November 2023, dan yang ditunjukkan adalah ijazah dari University of Bradford, bukan ijazah SMA seperti yang sedang dipermasalahkan di MK baru-baru ini. Sehingga. foto yang ditampilkan pada unggahan tersebut bukan merupakan foto Gibran yang menunjukkan ijazah kepada publik pada 2026.

Adapun narasi yang menyebutkan “Gibran langsung tunjukkan ijazah aslinya ke publik” tanpa mencantumkan waktu dan konteks kejadian, dapat membuat pembaca mengira bahwa Gibran baru saja menunjukkan ijazahnya, padahal foto tersebut merupakan dokumentasi dari peristiwa pada 2023.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan foto Gibran menunjukkan ijazah merespon tudingan Gibran tidak memiliki ijazah baru-baru ini adalah informasi yang menghilangkan konteks waktu dan tidak utuh (missing context).

Foto tersebut diambil pada 20 November 2023, ketika Gibran menunjukkan ijazahnya dari University of Bradford di Balai Kota Solo, untuk merespons isu mengenai latar belakang pendidikannya saat itu.

Selain itu, foto tersebut juga tidak dapat dijadikan bukti untuk menyimpulkan perkembangan terbaru mengenai sengketa persyaratan pendidikan Gibran pada 2026, karena perkara terbaru di MK membahas persoalan berbeda yaitu bukti pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA POLITIK atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto