Menuju konten utama

Nadiem Terima Putusan Praperadilan, Siap Lanjutkan Proses Hukum

Nadim Makariem terus meminta doa agar proses hukum yang dijalaninya berjalan lancar.

Nadiem Terima Putusan Praperadilan, Siap Lanjutkan Proses Hukum
Tersangka Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (14/10/2025). tirto.id/ayu mumpuni

tirto.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Dari pantauan reporter Tirto di lapangan, Nadiem Makarim tiba pukul 11.33 WIB. Dia turun dari mobil tahanan dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Terlihat Nadiem Makarim membawa sebuah tas jinjing yang berisikan sejumlah dokumen. Ia pun menyatakan dirinya dalam kondisi pemulihan pascaoperasi wasir.

"Sudah mulai masih pemulihan, mohon doanya kepada semua saya siap menjalani proses hukum terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak dan ojol dan sekali lagi mohon doa," ucap Nadiem Makarim saat hendak memasuki Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Menurut Nadiem Makarim, dirinya juga masih menunggu proses operasi kedua yang akan dijalaninya. Hingga kini, dia masih belum mengetahui kapan akan kembali menjalani perawatan medis.

Di sisi lain, Nadiem Makarim angkat bicara mengenai praperadilan dirinya yang ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia akan menerima semua proses hukum yang harus dijalaninya.

"Mohon doa saja saya menerima hasilnya, mohon doanya terima kasih," kata Nadiem.

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem Makarim, Ricky Saragih, menyampaikan pihaknya belum mengetahui terkait apa pemeriksaan hari ini. Kendati demikian, penyidik menyatakan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan status Nadiem sebagai pendiri Gojek.

"Betul, pagi ini Pak Nadiem diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung ya," ungkap Ricky saat dikonfirmasi.

Baca juga artikel terkait KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto