tirto.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (6/10/2026) malam. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan pertemuan tersebut. Dia mengatakan kedatangan Jokowi ke Kertanegara adalah untuk memenuhi undangan Prabowo.
“Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara. Pertemuan dimulai pada pukul 19.00 hingga sekitar pukul 21.00-an,” kata Syarif kepada Tirto, Rabu (7/10/2026).
Syarif mengatakan pertemuan antara kedua tokoh tersebut berlangsung dalam rangka silaturahmi.
“Silaturahmi saja,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Berdasarkan pantauan Tirto semalam, Jokowi datang ke kediaman Prabowo sekitar pukul 19.00 WIB. Dia tampak berada di dalam kediaman Prabowo hingga sekitar pukul 20.45 WIB dan pergi tanpa pengawalan dari paspamres.
Tidak lama setelah itu, Prabowo bersama Maung-nya meninggalkan kediamannya di Kertanegara sekitar pukul 20.49 WIB.
Pada saat pertemuan berlangsung, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil sidang putusan perkara gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam sidang tersebut, MK memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































