tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Nadiem Makarim selama 10 jam. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Dari pantauan reporter Tirto di lapangan, Nadiem Makarim terlihat keluar dengan wajah yang lesu. Dia sempat berbincang di lobi dalam Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Nadiem pun tak menyebutkan secara spesifik materi pemeriksaan yang diberikan kepada penyidik hari ini, Selasa (14/10/2025). Namun, dia meyakini fakta yang sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini akan terungkap sebentar lagi.
"Terima kasih, alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka. Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa," ucap Nadiem saat hendak memasuki mobil tahanan, Selasa (14/10/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengemukakan bahwa penyidik hanya menjadwalkan pemeriksaan Nadiem Makarim pada pemeriksaan saksi hari ini. Dia pun menyebut bahwa materi pemeriksaan tak dapat diungkap demi kepentingan penyidikan.
"Kalau hari ini hanya Nadiem sebagai tersangka ya. Kalau ada yang dari penyidikan lain," tutur Anang.
Sebelumnya, Nadiem Makarim membawa sebuah tas jinjing yang berisikan sejumlah dokumen. Mantan Mendikbudristek itu pun menyatakan dirinya dalam kondisi pemulihan pascaoperasi wasir.
"Sudah mulai masih pemulihan, mohon doanya kepada semua saya siap menjalani proses hukum terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak dan ojol dan sekali lagi mohon doa," ucap Nadiem Makarim saat hendak memasuki Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Menurut Nadiem Makarim, dirinya juga masih menunggu proses operasi kedua yang akan dijalaninya. Hingga kini, dia masih belum mengetahui kapan akan kembali menjalani perawatan medis.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































