tirto.id - Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa sekolah menengah pertama di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencuat. Seorang pelajar berinisial MH (13), siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Tangsel, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh teman sekelasnya hingga mengalami luka serius di kepala.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh Rizky Fauzi, kakak korban. Ia melaporkan kejadian tersebut melalui pesan langsung ke akun media sosial @tangsel_update. Dalam laporannya, Rizky menyebut bahwa adiknya kini mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan setelah insiden tersebut.
“Sehari setelah kejadian baru ngadu ke keluarga karena sudah tidak kuat menahan sakit di kepala,” tulis Rizky dalam pesannya.
Ia menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, di ruang kelas. MH diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya, hingga mengalami sakit kepala berat yang kemudian membuat kondisi fisiknya terus menurun.
“Sekarang kondisinya sangat memprihatinkan, tidak bisa berjalan, tubuh lemas, mata agak rabun, sering pingsan, dan tidak mau makan,” ungkapnya.
Menurut keluarga korban, pihak pelaku sempat bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban, namun belakangan tidak melanjutkan tanggung jawab tersebut. Sementara pihak sekolah, disebut keluarga, tidak mengambil peran aktif dalam penyelesaian kasus itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak sekolah terkait insiden tersebut.
“Iya sudah laporan, ada mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Sekolah juga sudah melakukan upaya, orang tua salah satu siswa sudah mau menanggung biaya pengobatan,” ujar Deden saat dihubungi Tangerangupdate.com, Minggu (9/11/2025).
Deden menjelaskan, pihak sekolah telah memfasilitasi pertemuan antara orang tua korban dan orang tua siswa terduga pelaku. Ia memastikan kasus tersebut telah ditangani secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak.
“Kami mendorong agar proses penyelesaian tetap memperhatikan hak-hak korban. Prinsipnya, kami tidak mentoleransi tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan,” kata dia.
Kepala Sekolah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 19 Tangsel, Frida Tesalonik, mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di sekolah.
“Kami dari pihak sekolah karena ada keluarga dari kedua belah pihak datang ke sekolah, maka kami bantu menjembatani membuat kesepakatan dan terjadilah kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Frida saat ditemui di SMPN 19 Tangsel, Senin (10/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kata Frida, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dan orang tua terduga pelaku bersedia menanggung biaya pengobatan korban sepenuhnya.
“Tertuang di surat pernyataan, orang tua pelaku menyanggupi biaya pengobatan. Di situ tertulis untuk mata dan kepala, sudah selesai,” jelas Frida.
Ia menambahkan, surat kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua pihak di hadapan pihak sekolah sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Frida menegaskan, sekolah telah menjalankan perannya sebagai mediator dan tetap berkomitmen menjaga kenyamanan seluruh siswa.
Masyarakat Sipil Desak Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan Kekerasan
Menanggapi kasus tersebut, Rizal Lujaman dari Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMP) Tangerang Raya, menilai, pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, tidak bisa hanya berhenti di tahap mediasi.
“Bullying yang berdampak pada luka fisik dan trauma psikis harus dianggap serius. Pemerintah tidak boleh berhenti pada mediasi, tapi harus memastikan pemulihan korban dan pembinaan pelaku dilakukan secara profesional,” ujar Rizal Senin, (10/11/2025).
Ia menilai, pemerintah daerah perlu membentuk tim pendamping psikologis dan hukum untuk memastikan korban mendapat keadilan dan pemulihan yang layak.
“Dalam kasus ini, korban masih anak di bawah umur. Jadi harus ada intervensi negara, bukan sekadar pernyataan damai. Kalau tidak, ini bisa jadi preseden buruk bagi sekolah lain,” kata dia.
Rizal juga menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan di sekolah, terutama dalam membangun lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan.
“Setiap sekolah wajib memiliki Satgas Anti Perundungan yang aktif, bukan hanya di atas kertas. Dinas harus rutin memonitor implementasinya,” kata dia.
====
Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id


































