Menuju konten utama

Pigai Desak Unud Menghukum Pelaku Bullying Terhadap Timothy

Pigai juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut kemungkinan ada keterkaitan antara dugaan bullying dengan kematian Timothy.

Pigai Desak Unud Menghukum Pelaku Bullying Terhadap Timothy
Menteri HAM, Natalius Pigai, ketika mengunjungi Kampus Udayana, Sudirman, Denpasar, Jumat (24/10/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mendesak Universitas Udayana (Unud) untuk menghukum pelaku bullying atau pemberi komentar nirempati atas meninggalnya Timothy Anugerah Saputra (22). Timothy meninggal usai terjatuh dari lantai keempat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Rabu (15/10/2025) lalu.

Pigai mengungkap, pihak terkait sedang mendalami dan meminta keterangan terhadap pelaku yang melakukan tindakan bullying. Dia juga menegaskan prosedur penetapan hukuman harus mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penanganan Kasus Kekerasan di Perguruan Tinggi.

"Memang ada tindakan bullying terhadap almarhum. Terkait dengan peristiwa yang terjadi, terutama mereka yang melakukan bullying, Pak Rektor yang mengambil keputusan. Saya yakin Rektor akan mengambil keputusan yang adil," ungkap Pigai setelah mengunjungi Kampus Udayana, Sudirman, Denpasar, Jumat (24/10/2025).

Menurut Pigai, terdapat tiga pihak yang harus merasakan keadilan dalam perkara ini, yakni korban, keluarga yang paling dekat dengan korban, dan masyarakat publik. Pigai juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut apakah ada keterkaitan antara dugaan bullying dengan kematian Timothy.

"Ini penting karena bagi keluarga korban, informasi yang berdasarkan data dan fakta, informasi yang sah, itu memberi keyakinan kepada mereka. Hari ini kami pastikan kepolisian sedang melakukan scientific investigation (penyelidikan ilmiah)," jelasnya.

Pigai bilang, penyelidikan ilmiah ini dilakukan dengan memeriksa ponsel, nomor komunikasi terakhir, alat komunikasi yang terhubung dengan perangkat korban, serta alat-alat yang berpotensi memberi petunjuk dan mengungkap fakta.

"Mereka [polisi] sudah lakukan pendalaman. Mereka sudah meminta keterangan, mengumpulkan bukti-bukti CCTV, dan berbagai hal. Setelah hasil itu [penyelidikan ilmiah], maka kepolisian akan menyampaikan apakah ada hubungan antara peristiwa kematian almarhum dengan tindakan nirempati," jelas Pigai.

Sementara itu, Polda Bali memastikan kasus kematian Timothy akan diusut tuntas. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkap polisi memiliki teknis tersendiri untuk mengungkap apakah suatu perkara termasuk ke dalam tindak pidana atau tidak.

"Apa pun yang dilaporkan ke kami, pasti kami tindak lanjuti. Sekarang kami terbuka. Semua yang dilaporkan ke kami, selama itu menjadi ranah dan kewenangan, pasti ditindaklanjuti. Kami sudah ada kontrolnya untuk itu," ujar Ariasandy ketika ditemui di Denpasar Timur, Denpasar, Jumat.

Saat ini, sudah terdapat 21 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Timothy. Orang-orang tersebut adalah yang mengetahui secara langsung, termasuk dosen, teman, operator CCTV, dan petugas kebersihan. Ponsel dan laptop milik korban juga sedang diusut oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali.

"Kebanyakan kawan-kawan kelasnya, dosen-dosennya, dan orang di sekitar yang melihat kejadian itu. Bahkan ada yang melihat pas dia melayang dari atas, turun ke bawah atau jatuhnya. Tinggal ponsel dan laptop yang diserahkan oleh keluarga yang kami mau periksa. Sementara masih proses," bebernya.

Baca juga artikel terkait KASUS BULLYING atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah