Menuju konten utama

Unud Bantah TAS Bunuh Diri Gegara Tekanan Menyusun Skripsi

Bimbingan skripsi berjalan dengan baik, komunikatif, dan dosen pembimbing selalu mengakomodir topik yang diajukan TAS.

Unud Bantah TAS Bunuh Diri Gegara Tekanan Menyusun Skripsi
Konferensi pers mengenai kasus kematian Timothy Anugerah Saputra di Gedung Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar, Senin (20/10/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Universitas Udayana (Unud) mengungkap sejumlah fakta mengenai TAS, mahasiswa Jurusan Sosiologi yang tewas usai terjatuh dari Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Rabu (15/10/2025). Pihak kampus menegaskan, TAS tidak bunuh diri karena tekanan dalam penyusunan skripsi.

Ketua Unit Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarani, mengeklaim sudah memeriksa dosen pembimbing skripsi TAS. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, proses bimbingan skripsi secara formal baru berjalan sekitar 20 hari dengan total bimbingan sebanyak dua kali.

"Proses pembimbingan berjalan dengan baik, sangat komunikatif, dan dosen pembimbing selalu mengakomodir topik yang diajukan almarhum. Tidak ada catatan atau keluhan almarhum selama proses pembimbingan kepada pembimbing skripsinya," ungkap Dewi dalam konferensi pers di Gedung Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar, Senin (20/10/2025).

Selain itu, TAS dikenal sebagai sosok yang berprestasi dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,91. Berdasarkan keterangan dari teman-teman dan tenaga pendidik, Timothy memiliki sifat yang baik dan aktif berdiskusi.

Sementara itu, Dewi menyebut pihak universitas telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) per Jumat (17/10/2025) untuk menyelidiki kasus kematian TAS. Tim tersebut juga akan segera menyusun rekomendasi mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku ucapan nirempati terhadap kematian TAS.

"Proses pendalaman dari Satgas PPKPT itu, menurut Peraturan Kementerian, dilakukan secara tertutup, sehingga kami juga tidak bisa mempublikasi mahasiswa yang dipanggil. Namun, dipastikan sudah ada pemanggilan (terhadap mahasiswa yang terlibat) oleh Satgas PPKPT," ujar Dewi.

Dewi mengungkap, pihak FISIP Unud telah memanggil pelaku pemberian ucapan nirempati tersebut dan merekomendasikan untuk memberikan nilai tidak baik (D) bagi kemampuan soft-skill. Beberapa organisasi kemahasiswaan (ormawa) juga telah menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku yang menjadi fungsionaris.

"Itu bukan sanksi akhir. Satgas PPKPT akan menghadirkan ahli bahasa untuk mengidentifikasi tindakan dari pelaku, apakah itu termasuk kategori perundungan atau bahkan lebih. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa. Hukuman maksimal ketika ada kasus perundungan dan juga pelanggaran etika itu adalah bisa dikeluarkan dari universitas, berkaca dari kasus yang sebelumnya," terangnya.

Pimpinan Unud menargetkan Satgas PPKPT untuk menuntaskan pemeriksaan dalam waktu dua minggu. Dewi mengungkap, meskipun para pelaku sudah meminta maaf kepada pihak keluarga, proses investigasi dan pendalaman akan tetap dilanjutkan.

Koas Perundung Kematian TAS Dikembalikan ke Kampus

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah mengembalikan para dokter peserta didik (koas) yang diduga ikut serta dalam perundungan terhadap kematian TAS. Pengembalian peserta didik tersebut dilakukan karena dinilai telah mencoreng nama baik rumah sakit dengan mengeluarkan komentar tidak pantas di media sosial.

"RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” tulis Plt. Direktur Utama RS Ngoerah, I Wayan Sudana, dalam keterangan tertulisnya, Senin.

“Jika nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran etika dan perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sudana mengungkap, peserta didik tersebut berstatus bukan karyawan di RSUP Prof. Ngoerah, sehingga pendapat mereka yang tidak menunjukkan empati tidak bisa disebut mewakili rumah sakit.

"RS Ngoerah mengajak semua pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan menjaga nama baik institusi serta profesi kesehatan," tuturnya.

Sementara itu, pihak Universitas Udayana mengatakan Fakultas Kedokteran telah menerima konfirmasi pengembalian para koas tersebut dari pihak rumah sakit. Saat ini, pihak kampus dan rumah sakit tengah melakukan pembicaraan lebih lanjut untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Baca juga artikel terkait DEPRESI atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah