Menuju konten utama

Aturan Senioritas di Anastesi PPDS Undip: Senior Selalu Benar

Terdakwa Zara Yupita Azra selaku mahasiswa senior PPDS berulang kali menyampaikan doktrin kepada mahasiswa angkatan di bawahnya.

Aturan Senioritas di Anastesi PPDS Undip: Senior Selalu Benar
Terdakwa Taufik Eko Nugroho dan Sri Maryani (berbaju putih) mengikuti sidang pembacaan dakwaan di PN Semarang, Senin (26/5/2025). Tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Sidang kasus perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip) di PN Semarang, Senin (26/5/2025), mengungkap aturan yang menindas junior di lingkungan prodi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sandhy Handika mengatakan, terdakwa Zara Yupita Azra selaku mahasiswa senior PPDS berulang kali menyampaikan doktrin kepada mahasiswa angkatan di bawahnya.

"Terdakwa menyampaikan materi tentang aturan-aturan di internal PPDS Undip. Ada 'Pasal Anestesi' dan 'Tata Krama Anestesi'," ujar Jaksa di hadapan majelis hakim yang dipimpin Djohan Arifin.

Terdakwa memaparkan materi-materi tersebut tidak hanya satu kali. "Materi disampaikan diulang-ulang dalam Zoom Meeting dengan maksud agar dapat dipahami dan dipedomani," beber Jaksa.

Jaksa menyebut senioritas di PPDS Anastesi Undip merupakan bentuk intimidasi. Dalam hal ini, junior tidak berani menolak karena takut karir akademiknya terancam.

"Penolakan terhadap aturan tersebut akan berdampak terhadap akademik para dokter junior," beber Jaksa.

Dalam praktiknya, senioritas PPDS Undip tidak hanya berupa verbal, melainkan tindakan nyata. Mahasiswa junior dipaksa iuran hingga tak jarang mereka dihukum secara fisik jika melakukan kesalahan.

Dalam sidang terdakwa Zara Yupita terungkap adanya penarikan iuran hingga Rp864,7 juta yang diperuntukkan bagi keperluan senior, mulai dari biaya makan lembur hingga membayar joki tugas.

Sisi lain, praktik pungli juga diberlakukan oleh pejabat Prodi Anestesiologi tanpa sepersetujuan kampus Undip, sebagimana terungkap dalam sidang terdakwa Taufik Eko Nugroho dan Sri Maryani.

Taufik selaku Kaprodi bekerja sama dengan Sri Maryani selaku staf administrasi, menampung iuran hasil pungli dari mahasiswa junior PPDS Undip dengan total Rp2,4 miliar dalam kurun waktu 2018-2023.

Sebagai informasi, Pasal Anestesi yang berlaku di PDDS Undip terdiri dari beberapa pasal yang wajib dihapal dan dilaksanakan seluruh mahasiswa junior ke seniornya di lingkungan PPDS Undip, meliputi:

1. Senior selalu benar

2. Bila senior salah, kembali ke Pasal 1

3. Hanya ada 'ya' dan 'siap'

4. Yang enak hanya untuk senior

5. Bila junior dikasih enak, tanya kenapa

6. Jangan pernah mengeluh, karena semua pernah mengalami

7. Jika masih mengeluh, siapa suruh masuk anestesi

Adapun Tata Krama Anestesi yang wajib ditaati para junior di lingkungan PPDS Undip adalah:

1. Selalu ucapkan izin jika bicara dengan senior

2. Semester nol (semester awal) hanya boleh bicara dengan semester 1

3. Dilarang keras bicara dengan semester di atasnya kecuali senior yang bertanya langsung

4. Haram hukumnya semester nol bicara dengan semester dua tingkat di atasnya

Baca juga artikel terkait SIDANG atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah