tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Novita Ilmaris, memastikan pihaknya bakal terus mengawal pengusutan kasus perundungan yang berujung kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (22).
"Kementerian HAM itu tentunya akan terus melakukan pendampingan agar proses-proses berjalan dengan tidak menghilangkan aspek-aspek keadilan," ucapnya di Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).
Novita menjamin lembaganya akan memberikan keadilan kepada masyarakat.
"Pasti Kementerian HAM berada di garda ke depan. Jadi, kita sesama organ pemerintah, rumpun pemerintah, juga akan menjaga agar masyarakat itu mendapatkan jaminan keadilan," sebutnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto meminta pihak Unud agar segera melaporkan perkembangan pemberian sanksi kepada para perundung Timothy.
"Segera dilakukan kok, enggak lama, mereka [pihak Unud] lagi urus segera [laporan]," ujarnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Ia meyakini akan ada sanksi kepada mahasiswa Unud yang merundung Timothy. Mengingat, aksi perundungan memang tidak diperkenankan di lingkungan kampus.
Brian menyatakan, pihak Unud belum menyelesaikan laporan mereka soal pemberian sanksi kepada para perundung Timothy. Ia mengaku tak dapat mengintervensi lebih jauh soal kasus Timothy.
Menurut dia, pihak kampus harus terlebih dahulu merampungkan persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.
"Semua pelanggaran tentunya kan di kampus dulu diselesaikan, seperti apa. Karena kan kampus yang lebih paham. Kita hanya memantau saja. Kita minta agar seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang ada," tuturnya.
"Kita nanti menerima laporan dari kampus. Kami belum menerima laporan dari kampus," sambung dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































