Menuju konten utama

Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia, Diduga Korban Bullying

Markum menyebut MH mengembuskan napas terakhirnya pada dini hari ini, Minggu (16/11/2025).

Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia, Diduga Korban Bullying
Ilustrasi perundungan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Pelajar SMP Negeri 19 Tangerang Selatan MH (13), yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban dugaan perundungan atau bullying di sekolahnya, dikabarkan meninggal dunia. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua RT dari tempat kediaman korban, Markum.

Markum menyebut MH mengembuskan napas terakhirnya pada dini hari ini, Minggu (16/11/2025).

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, telah meninggal dunia pada hari ini. Ananda MH, siswa atau pelajar sekolah SMP Negeri 19, pada malam tadi dipanggil oleh Allah SWT,” kata Ketua RT 011/09, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Markum kepada Tirto, Minggu (16/11/2025).

Markum pun membenarkan bahwa MH merupakan korban perundungan di sekolahnya. Dia turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya MH dan mendoakannya.

“Iya, (MH) korban bullying,” katanya saat mengonfirmasi.

Sebelumnya diberitakan, MH merupakan siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Tangerang Selatan diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh teman sekelasnya hingga mengalami luka serius di kepala.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh Rizky Fauzi, kakak korban. Ia melaporkan kejadian tersebut melalui pesan langsung ke akun media sosial @tangsel_update. Dalam laporannya, Rizky menyebut bahwa adiknya kini mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan setelah insiden tersebut.

“Sehari setelah kejadian baru ngadu ke keluarga karena sudah tidak kuat menahan sakit di kepala,” tulis Rizky dalam pesannya.

Ia menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, di ruang kelas. MH diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya, hingga mengalami sakit kepala berat yang kemudian membuat kondisi fisiknya terus menurun.

“Sekarang kondisinya sangat memprihatinkan, tidak bisa berjalan, tubuh lemas, mata agak rabun, sering pingsan, dan tidak mau makan,” ungkapnya.

Menurut keluarga korban, pihak pelaku sempat bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban, namun belakangan tidak melanjutkan tanggung jawab tersebut. Sementara pihak sekolah, disebut keluarga, tidak mengambil peran aktif dalam penyelesaian kasus itu.

Menanggapi kasus tersebut, Rizal Lujaman dari Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMP) Tangerang Raya, sebelumnya menyebut, pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, tidak bisa hanya berhenti di tahap mediasi.

Bullying yang berdampak pada luka fisik dan trauma psikis harus dianggap serius. Pemerintah tidak boleh berhenti pada mediasi, tapi harus memastikan pemulihan korban dan pembinaan pelaku dilakukan secara profesional,” ujar Rizal, Senin (10/11/2025) lalu.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Farida Susanty