Menuju konten utama

Wamenag Ungkap Ditjen Haji Resmi Dibubarkan

Bagaiamana nasib pegawai Ditjen Haji Kemenag usai lembaga tersebut dibubarkan?

Wamenag Ungkap Ditjen Haji Resmi Dibubarkan
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i di Gedung Kemenag, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). Tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, mengatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di

Kementerian Agama (Kemenag) telah dibubarkan. Pembubaran tersebut berlaku usai Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi dibentuk.

“Dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Kementerian Haji dan Umroh, Maka Dirjen pelaksanaan Haji dan Umrah di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan,” kata Syafi’i kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Syafi’i menyebut pegawai Ditjen PHU diupayakan untuk pindah ke Kemenhaj. Syafi’i mengatakan terkait aset pelaksanaan haji di Kemenag akan dialihkan ke Kemenhaj. Aset yang diserahkan itu berkaitan dengan penyelenggaraan haji, mengingat kini Kemenag tak lagi mengurusi keperluan haji.

“Jadi tentang personelnya, itu semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji, walau mungkin tidak semua. Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah Haji, Kementerian Agama tidak boleh melakukan apa pun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset,” terangnya.



Dia memastikan aset yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dari Kemenag sepenuhnya akan dipindahkan ke Kemenhaj, tanpa menyisakannya sedikitpun.

“Jadi yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah Haji, pada Kementerian 100 persen itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umroh, tanpa ada sedikitpun yang ditahan,” tuturnya.

Syafi’i menjelaskan proses pemindahan aset berjalan cukup lancar meski sempat menghadapi kendala administratif, salah satunya terkait Rumah Sakit Haji.



“Kemarin hanya persoalan administrasi seperti yang di Rumah Sakit Haji, memang ada kasus itu sebenarnya hanya salah pengertian. Ternyata setelah dibaca itu memang Rumah Sakit Haji milik UIN Syarif Hidayatullah,” ucapnya.



“Tapi soal lahan parkir sudah ada MOU bahwa kedua belah pihak boleh memakai secara bersama dan di musim haji diberi keleluasaan kepada pihak asrama haji untuk lebih banyak menggunakan lapangan parkir. Jadi sudah clear juga, gak ada masalah," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KEMENAG atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama