tirto.id - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengakui proses pemindahan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke kementeriannya sempat tersendat.
Seperti diketahui, kini urusan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sudah milik wewenang Kementerian Haji dan Umrah sehingga beberapa aset dari Kemenag terkait pelaksanaan haji dan umrah harus dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Pemindahan aset dari Kemenag ke Kemenhaj memang pada awalnya agak seret,” ucap Gus Irfan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Gus Irfan pun memastikan ia sudah dibantu oleh wakilnya, Dahnil Anzar Simanjuntak untuk memproses pemindahan aset tersebut. Dia pun menyebut sudah melihat prosesnya sudah mulai bertahap.
“Tapi kemarin Wamenag banyak bantu kami. Dan insyaAllah sudah mulai kelihatan progresnya sudah bagus,” ucapnya.
Kemudian, dia juga memastikan pemindahan aset akan rampung segera. Gus Irfan mengatakan kementeriannya ingin agar aset tersebut segera dipindahkan, mengingat penyelenggaraan haji 2026 akan segera berjalan.
“Sebetulnya tidak ada kendala. Masalahnya hanya bagaimana mempercepat proses ini saja. Karena semua aset itu kita perlukan segera untuk persiapan haji 2026,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, memastikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan maupun permintaan dari Kementerian Haji dan Umrah. Dia berharap bahwa di kementerian yang terbentuk dengan transisi dari Kementerian Agama ini bisa lebih "bersih".
"Jadi intinya teman-teman bahwa kejaksaan akan mensupport penuh apa yang diharapkan dan Diminta oleh kementerian haji," tutur Burhanuddin.
Burhanuddin menilai, apa yang ada pada penyelenggaraan haji dan umrah sebelumnya harus semakin baik di kementerian ini. Dia pun memastikan Kejaksaan akan membantu proses "bersih-bersih" Kementerian Haji dan Umrah.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































