Menuju konten utama

Bea Cukai Gagalkan Pilot Asing Selundupkan 70 Ribu Ekstasi

Pilot Malaysia ditangkap menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan 4 gram sabu lewat Bandara Soetta. Bea Cukai buru sindikatnya.

Bea Cukai Gagalkan Pilot Asing Selundupkan 70 Ribu Ekstasi
Konferensi pers pengungkapan narkotika jaringan internasional. Doc: DJBC
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan 70.114 butir narkotika jenis MDMA atau ekstasi yang dibawa seorang pilot maskapai asing melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pilot berinisial MSBO yang merupakan warga negara Malaysia tersebut juga kedapatan membawa 4 gram sabu untuk diduga digunakan sendiri.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang masuk ke Indonesia melalui pintu masuk negara.

"Bandara Soekarno-Hatta berhasil melakukan pencegahan atau pengawasan terhadap upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi sebanyak 14 bungkus," kata Djaka dalam konferensi pers, Jumat (31/7/2026).

Menurut dia, barang bukti tersebut berjumlah sekitar 70.114 butir dengan berat bersih sekitar 25,19 kilogram. Selain itu, petugas juga menyita 4 gram metamfetamin atau sabu dalam penindakan dilakukan pada 29 Juli 2026.

Kasus Tak Biasa

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan kasus ini tergolong tidak biasa karena sindikat narkotika diduga mulai memanfaatkan kru pesawat sebagai kurir.

"Ini satu kasus yang sangat unik. Kami cukup surprise karena ternyata sindikat sudah bisa menggalang pilot," ujar Hengky.

Pilot tersebut diketahui menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur-Jakarta dengan nomor penerbangan MH727. Setelah pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mencurigai koper bagasi milik kru tersebut.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 14 bungkus ekstasi yang disimpan di dalam koper kru. Setelah dihitung, jumlahnya mencapai 70.114 butir dengan berat bersih lebih dari 25 kilogram.

Hengky menjelaskan koper tersebut menggunakan label khusus kru (crew baggage), sehingga penanganannya berbeda dengan bagasi penumpang biasa.

"Pilot memang mendapatkan perlakuan khusus. Ini berlaku di seluruh dunia karena dianggap low risk. Jalur pilot tersendiri, penanganan bagasinya juga tersendiri. Hal itulah yang mungkin membuat sindikat merasa melalui pilot ini aman," katanya.

Selain ekstasi di dalam koper, petugas menemukan 4 gram sabu yang disimpan di barang pribadi pilot tersebut. Hasil tes urine juga menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.

"Menurut kami, yang 4 gram itu untuk pemakaian pribadi. Setelah dilakukan tes urine ternyata positif MDMA, metamfetamin, dan kokain," ujar Hengky.

Bea Cukai menduga pilot tersebut telah beberapa kali membawa barang ke Indonesia. Berdasarkan pengakuannya, ia menerima imbalan sebesar 50.000 dolar untuk mengangkut narkotika, meski penyidik masih mendalami keterangan tersebut.

Kasus ini kini dikembangkan bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan yang diduga telah menyiapkan penerima barang di Jakarta.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin mengatakan penyidik masih memburu jaringan yang terlibat di belakang pilot tersebut.

"Sampai saat ini masih di wilayah Jakarta. Mohon doa agar kami bersama Bea Cukai dan pemangku kepentingan lainnya bisa segera menangkap jaringan ini," kata Awaludin.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Surya
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana