tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjawab isu yang beredar ihwal kabar reshuffle atau kocok ulang Kabinet Merah Putih pada awal Agustus 2026. Ia mengklaim belum akan ada reshuffle, dan kalaupun ada, hal itu untuk mengisi jabatan yang tengah kosong saat ini.
"Reshuffle? Sementara belum ada. Kalaupun, mohon maaf ya, kalaupun misalnya ada, barangkali untuk mengisi kekosongan-kekosongan dari beberapa posisi yang karena perubahan yang kemarin ditinggalkan oleh pejabat yang lama," ujar Prasetyo kepada wartawan dalam perjalanan menuju Jakarta dari Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026) malam.
Terdapat beberapa posisi yang kosong di kabinet saat ini. Misalnya, kursi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) yang kosong usai Silmy Karim menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Lalu, kursi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) yang ditinggalkan Sudaryono, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
"Ya contohnya seperti Wamentan gitu," ujar dia.
Meski begitu, Prasetyo kembali menegaskan Presiden Prabowo belum berdiskusi mengenai rencana reshuffle.
"Oh iya itu [Wamen Imipas] juga kosong. Tapi memang terus terang kita belum, Bapak Presiden juga belum berdiskusi mengenai rencana adanya pergantian atau reshuffle kabinet," ucapnya.
Jabatan Wamentan kini kosong seiring Sudaryono ditugaskan Presiden Prabowo sebagai Kepala BGN, menggantikan Nanik S Deyang yang mundur karena masalah kesehatan.
Sebelumnya, mantan Wamen Imipas Silmy Karim dicopot dari jabatannya oleh presiden setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Terkait isu reshuffle, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga telah memberikan tanggapan. Bahlil menegaskan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.
Ia menekankan setiap pejabat harus menghormati hak prerogatif presiden dan meminta berbagai pihak tidak berspekulasi soal pergantian pimpinan di kementerian/lembaga hingga kepala negara menetapkan keputusan.
"Jangan selalu berspekulasi melampaui batas kewenangan. Sekali lagi, reshuffle itu prerogatif Bapak presiden," tegas Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































