Menuju konten utama

Saat Pengawasan Yayasan Pendidikan Kendur, Hak Siswa Jadi Korban

Pengawasan pemerintah seolah tak bertenaga karena kurangnya intervensi nyata dari hasil evaluasi data yang dihimpun.

Saat Pengawasan Yayasan Pendidikan Kendur, Hak Siswa Jadi Korban
Sejumlah senjata api (senpi) yang ditemukan di dalam salah satu ruangan sekolah di bilangan Jakarta Selatan. FOTO/Dokumentasi istimewa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebanyak 995 pucuk senjata api, CD video porno hingga narkoba ditemukan dalam sebuah ruangan tertutup di sekolah swasta yang berada di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk, juga menemukan narkoba, dan CD porno," kata kuasa hukum yayasan sekolah swasta tersebut, Hermawanto, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026) dilansir dari Antara.

Hermawanto mengatakan pada Juli lalu tepatnya Jumat (10/7/2026), pihaknya menemukan 995 pucuk senjata api, amunisi, dan beberapa aksesoris senjata.

Kemudian, pada Rabu (5/8/2026) lalu, pihaknya kembali menemukan beberapa senjata, narkoba jenis ganja dan sabu, serta VCD porno. Pengelola sekolah swasta itu kemudian memutuskan menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan Sekolah Swasta tersebut, Untung Sangaji, menambahkan kronologi terkait temuan ratusan senpi tersebut.

Pihak sekolah mulanya ingin membuka sebuah ruangan tertutup untuk kebutuhan pendidikan. Pengelola lalu dibuat terkejut lantaran ruangan tersebut ternyata berisi banyak sekali benda yang diduga senpi. Selain itu, petugas juga menemukan narkoba dengan jumlah yang belum dirinci serta sekitar 25 keping VCD dengan isi yang berbeda-beda.

Polres Metro Jakarta Selatan pun membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun itu.

"Benar, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Kepolisian menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026.

Hermawanto juga menyebut masih ada ruangan rahasia yang belum bisa diakses karena kuncinya diduga sengaja dibawa oleh mantan ketua yayasan berinisial IWD yang baru saja dipecat.

Hermawanto menyebut ruangan ketua yayasan yang sebelumnya ditempati IWD selama 15 tahun memang selalu tertutup. Saat IWD masih menjabat, hanya dia dan orang-orang terdekatnya yang bisa mengakses masuk ke ruangan itu.

Penemuan Senpi di Sekolah Swasta Jaksel

Sejumlah senjata api (senpi) yang ditemukan di dalam salah satu ruangan sekolah di bilangan Jakarta Selatan. FOTO/Dokumentasi istimewa.

IWD sendiri telah dipecat pada 18 April 2026 karena dugaan penyalahgunaan keuangan yayasan. Namun, seluruh kunci ruangan dibawa IWD sehingga isi di dalamnya baru bisa diketahui setelah pihak sekolah memutuskan untuk membersihkannya.

“Jadi, ruangan ditemukan senjata itu ruangan yang tertutup dikunci oleh siapa, kuncinya dipegang oleh dia dan anak buahnya dia. Dan dia pun, orang ini penanggung jawab ruangan itu ikut keluar tidak pernah masuk lagi ke sekolah ketika si ketuanya kita berhentikan,” ucap dia.

“Dan perlu rekan-rekan ketahui yang tadi disampaikan juga, masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana,” kata Hermawanto kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Terkait kepemilikan ratusan senpi itu, Untung Sangaji mengaku belum dapat memastikan. Dia menilai, proses penyelidikan oleh kepolisian sampai saat ini masih berjalan untuk mengungkap kepemilikan senpi tersebut.

“Jadi, siapa pemiliknya kami serahkan ke penyidik mudah-mudahan penyidik teman-teman bisa tanya ke penyidiknya karena kami juga perkara sudah kami laporkan sejak awal bulan yang lalu,” tutur Untung.

Kasus ini kemudian turut menguak konflik internal yang terjadi di yayasan pengelola sekolah swasta tersebut. Pihak yayasan pengelola sekolah swasta itu menyatakan bahwa IWD telah mengajukan kredit bank atas nama sekolah. Namun, uang dari bank tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Termasuk juga peminjaman kredit bank atas nama yayasan, namun uangnya digunakan untuk membangun lapangan padel, yang dikelola keluarga IWD," kata Hermawanto dalam konferensi pers, Minggu (9/8/2026).

Hermawanto menerangkan pengelola yang saat ini menjabat ingin memperbaiki dan mengembalikan pendirian yayasan, serta membuka fakta bahwa sekolah dijadikan gudang senjata hingga penyimpanan narkoba. Bagi pengelola, hal itu adalah bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

Gegeran akibat peristiwa-peristiwa ini pun langsung berdampak pada masa depan kegiatan sekolah yang dikelola yayasan. Usai kasus ini mencuat, pengelola yayasan meminta kepolisian melakukan sterilisasi sekolah. Pengacara yayasan yang lain, Alvon Kurnia Palma, dalam konferensi pers di daerah Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026), mengatakan masih adanya dua ruangan yang belum terbuka.

Selain itu, kepolisian juga masih memasang garis polisi di ruangan tempat ditemukannya ratusan senpi dan amunisi.

Alvon menyampaikan untuk mendukung proses sterilisasi tersebut, yayasan memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama satu minggu. Keputusan ini juga diberlakukan karena adanya kekhawatiran dari pihak orang tua murid.

"Terhitung pada Senin–Jumat/10-14 Agustus 2026 Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dilaksanakan secara Daring /PJJ, hal ini dilakukan untuk memastikan aparat Kepolisian melakukan sterilisasi semua ruangan yang masih dicurigai ada senjata atau barang terlarang lainnya serta membuka semua police line," ucap dia.

Annisa menerangkan, jika proses penyelidikan memakan waktu lebih lama dari perkiraan, perpanjangan PJJ tak terelakkan. Namun, pengelola akan berkoordinasi dan melakukan rapat lanjutan setelah satu pekan ke depan untuk memutuskan kebijakan selanjutnya.

Konflik Internal Berlarut

Terlepas dari kasus hukum yang bergulir, hal-hal terkait konflik internal yayasan pengelola sekolah swasta itu turut mengungkapkan dugaan relasi kuasa yang timpang dan gagapnya sistem pengawasan terhadap yayasan pendidikan.

Struktur organisasi yayasan yang timpang dan penuh pertentangan kepentingan membuat mekanisme kontrol internal lumpuh total. Akibatnya, kegiatan pembelajaran di sekolah dan hak murid-murid atas pendidikan pun ikut jadi korban.

Salah satu kuasa hukum yayasan, Annisa Ismail, pun mengungkapkan dinamika di internal pengelola memang alot lantaran dominasi salah satu pihak yang menempatkan orang-orangnya di struktur kunci organisasi. Pertikaian penguasaan yayasan ini bahkan berdampak langsung pada terhentinya komunikasi antara pendiri dan pengelola yayasan.

"Justru beliau (IWD) menempatkan beberapa orangnya di dalam berbagai organ yayasan. Jadi, pihak yang salah satu founder ini justru posisinya tuh kecil. Saat mau mengambil voting pun, beliau enggak hadir juga. Ya udah enggak apa-apa karena kalah voting di setiap organ yayasan," ujar Annisa saat ditemui wartawan usai mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (10/8/2026).

Konpers Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang

Konferensi pers Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang mengenai permohonan sterilisasi sekolah kepada kepolisian setelah ditemukannya 995 senpi, Minggu (9/8/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni

Annisa menyebut IWD menempatkan istri dan kakaknya di struktur pembina yayasan. Dalam struktur yang sama, sebenarnya ada seorang bernama Niniek yang merupakan salah satu anak pendiri yayasan. Namun, dia selalu kalah suara.

Di struktur pengawas, yang jadi mayoritas juga adalah orang-orang yang ditunjuk IWD. Oleh karenanya, pengawasan tak berjalan semestinya hingga pembukuan dan pelaporan keuangan pun tidak pernah tertata dengan jelas.

Akibat kebuntuan tata kelola dan eskalasi konflik internal itu, pengelola yayasan kemudian menyambangi KPAI untuk meminta bantuan dan perlindungan bagi peserta didik. Selain mengklarifikasi kesimpangsiuran yang berkembang, pengelola yayasan saat ini mendesak aparat kepolisian segera merampungkan sterilisasi area sekolah agar aktivitas pembelajaran tidak terhenti terlalu lama.

"Tujuan kami datang hari ini adalah untuk meluruskan beberapa hal mungkin dari versi pemberitaan. Kami juga meminta dukungan dari KPAI untuk memberikan dorongan kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan pengosongan, sterilisasi dari sekolah. Kepentingan yayasan adalah supaya anak-anak bisa kembali ke sekolah, supaya orang tua mereka bisa tenang mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah," tutur Annisa.

Dampak psikologis dan kecemasan orang tua murid pun tak lagi bisa ditutupi. Ketakutan akan keselamatan para murid akibat berbagai spekulasi dan desas-desus meluas di media sosial, memicu kepanikan hingga niat memindahkan anak dari sekolah tersebut.

"Baru saja, kami dengar memang ada tendensi tersebut. Kami enggak tahu ya, maksudnya pemberitaan ini kan cukup liar. Dari pihak kepala sekolah menyampaikan ada satu atau dua orang yang menyampaikan keinginan untuk keluar. Dan, satu memang akan melanjutkan proses perpindahan sekolah tersebut," ungkap Annisa.

KPAI pun bergerak cepat merespons aduan tersebut. Usai menggelar audiensi, komisioner KPAI langsung menerjunkan tim ke lokasi kejadian guna memastikan kondisi riil di lapangan, serta mengawal hak-hak anak yang terancam terabaikan akibat konflik institusional ini.

Komisioner KPAI Bagian Pengaduan, Dian Sasmita, menegaskan langkah penanganan tengah berjalan. Pihaknya turun langsung meninjau sekolah dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Saat ini, KPAI sedang pendalaman informasi dan telaah. Kami sudah bertemu dengan perwakilan sekolah. Ini baru saja pulang dari lokasi," kata Dian Sasmita saat dikonfirmasi Tirto.

Kritik Atas Sistem Pengawasan Pendidikan

Kehadiran senjata di ruang pendidikan merupakan alarm keras bagi regulator. Pengamat pendidikan Ina Liem menyoroti betapa fatalnya fokus pengawasan pemerintah yang selama ini cenderung pada formalitas dan administratif semata, tanpa mampu menyentuh aspek keamanan yang lebih mendasar.

Menurut Ina, pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen pemantauan seperti Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) dalam Asesmen Nasional. Namun, instrumen tersebut seolah tak bertenaga karena kurangnya intervensi nyata dari hasil evaluasi data yang dihimpun.

"Menurut saya, ini bukan isu yang esensinya berada pada persoalan pendidikan. Soal kepemilikan senjata, legalitasnya, maupun konflik internal yang mungkin melatarbelakanginya tentu menjadi ranah pihak berwenang untuk menelusuri. Dari perspektif pendidikan, prinsipnya sederhana, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak dan tidak boleh dijadikan tameng atau tempat untuk kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan pendidikan," tutur Ina saat dihubungi reporter Tirto, Senin (10/8/2026).

Ina pun menyayangkan fokus birokrasi yang belakangan lebih riuh mendengungkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) ketimbang membenahi iklim dan keamanan lingkungan belajar. Dia pun mempertanyakan, apa tindak lanjut dari data pengawasan yang dilakukan pemerintah setiap tahun.

"Setelah data itu dikumpulkan setiap tahun, apa yang dilakukan ketika ditemukan indikator lingkungan sekolah yang bermasalah? Program intervensinya apa? Siapa yang menindaklanjuti—sekolah, dinas pendidikan, atau kementerian? Jangan sampai kita memiliki Rapor Pendidikan dan Survei Lingkungan Belajar setiap tahun, tetapi persoalan di lingkungan sekolah baru diketahui setelah menjadi kasus hukum atau ramai di media," ucap Ina.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan batasan kewenangan pengawasan sekolah formal yang secara konstitusional berada di tangan pemerintah daerah. Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, menyatakan penanganan aspek pidana dan keberadaan senjata sepenuhnya merupakan ranah kepolisian, sementara pihak kementerian berfokus memastikan pemulihan fungsi sekolah.

"Pertama, kalau kami di Kemendikdasmen itu kan berkomitmen untuk sekolah menjadi rumah kedua bagi anak-anak sehingga mereka tetap bisa belajar dengan aman dan nyaman. Yang kedua, terkait dengan adanya temuan itu, mungkin aparatur keamanan, dalam hal ini kepolisian, yang lebih punya otoritas untuk menjelaskan," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta.

Saat ditanya mengenai skema pengawasan yayasan agar insiden serupa tak terulang, Mu'ti mengingatkan porsi tanggung jawab pembinaan oleh pemda. Dia memastikan, solusi terbaik tengah disusun untuk persoalan ini.

"Kalau sekolah, kan pengawasannya oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. Kami sudah komunikasi dengan pihak-pihak terkait dan sedang dicari jalan keluarnya," ucap Mu'ti.

Baca juga artikel terkait ISU PENDIDIKAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Edusains
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi