tirto.id - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Mayor Jenderal TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audiensi soal pencegahan korupsi di BPJS Kesehatan.
Kata Prihati, kedatangannya ini sekaligus untuk mengenalkan diri sebagai pimpinan baru di BPJS Kesehatan. Dia menyebut audiensi juga perlu dilakukan mengingat BPJS Kesehatan yang mengelola iuran cukup besar mencapai sekitar Rp190 triliun setiap tahun untuk pembiayaan pelayanan kesehatan.
"Perlu suatu tata kelola dan integritas yang tinggi. BPJS bertanggung jawab untuk memanfaatkan satu rupiah pengumpulan dana ini untuk sebesar-besarnya keperluan pembiayaan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN, yang sampai hari ini pesertanya sudah 286 juta, hampir 98 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Ini hal yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prihati kepada wartawan usai audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Selain itu, KPK dan BPJS Kesehatan juga telah menjalani nota kesepahaman sejak lama dan harus diperpanjang. Prihati menyebut dalam nota kesepahaman tersebut kedua lembaga ini akan melakukan edukasi, sosialisasi, pencegahan korupsi, dan penindakan fraud di lingkungan ekosistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan oleh BPJS.
Dia mengatakan BPJS Kesehatan bersama KPK akan menyusun Corruption Risk Assessment yang akan menjadi pedoman identifikasi risiko korupsi. BPJS Kesehatan juga akan meneruskan penyuluhan antikorupsi dengan bimbingan dari KPK. Sementara itu, KPK akan memberikan panduan antikorupsi serta kerja sama dalam whistleblower system.
Lebih lanjut, Prihati mengatakan dari total iuran sekitar Rp190 triliun per tahun, 87 persen masuk untuk pembiayaan rumah sakit dan hanya sebagian kecil yang masuk ke puskesmas. Namun, kata Dia, BPJS Kesehatan tengah berupaya agar bisa lebih baik.
Dia juga berharap masyarakat menggiatkan pola hidup sehat dengan berolahraga dan mengurangi rokok, gula, garam, dan minyak.
Dia juga menyebut bahwa angka fraud di BPJS Kesehatan sudah mengalami penurunan sekitar Rp6 triliun. Katanya, seluruh pihak BPJS Kesehatan akan berkomitmen untuk mengurangi dan mencegah fraud.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Data dan Informasi KPK, Eko Marjono, mengatakan pertemuan dengan BPJS Kesehatan ini untuk meningkatkan kerja sama terkait pencegahan korupsi sekaligus menambah poin-poin baru yang belum ada pada nota kesepahaman sebelumnya.
"Utamanya memang dalam hal pencegahan dan ini kenapa kemudian menjadi concern KPK. Karena, kita mengetahui bersama bahwa BPJS Kesehatan mengelola Jaminan Kesehatan Nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karenanya, perlu dikawal sehingga nanti layanannya lebih optimal dan tentu saja untuk kepentingan masyarakat seluruh Indonesia," kata Eko.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































